Di tengah hiruk-pikuk wacana yang beredar, Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, memberikan klarifikasi tegas. Hingga detik ini, kata dia, sama sekali belum ada usulan resmi yang masuk ke parlemen untuk mengembalikan Undang-Undang KPK ke bentuk lamanya.
Pernyataan ini ia sampaikan di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis lalu, usai rapat paripurna penutupan masa persidangan. Cucun menekankan, sikap DPR saat ini adalah konsisten menjalankan regulasi yang berlaku.
"Tidak ada usulan apa-apa ke DPR," ujar Cucun dalam konferensi pers.
"Jadi tetap kita konsisten, biarkan UU yang jalan, biarkan jalan."
Namun begitu, ia tak menutup kemungkinan adanya perubahan di masa depan. Jika nanti muncul usulan revisi entah dari pemerintah atau dari internal DPR sendiri maka jalan yang harus ditempuh adalah mekanisme legislasi normal. Prinsip ini, menurutnya, berlaku universal.
"UU apapun, bukan hanya UU KPK, itu ada mekanismenya," tambahnya.
Di sisi lain, wacana yang sempat diangkat Presiden Joko Widodo ini juga mendapat sorotan dari Ketua Badan Anggaran DPR, Said Abdullah. Bagi Said, ada bahaya besar jika perubahan undang-undang hanya jadi alat permainan kekuasaan.
"Ketika saya berkuasa, undang-undangnya saya ubah. Ketika saya tidak berkuasa, maka undang-undang yang saya ubah itu ternyata salah, ubah lagi deh," kata Said, dengan nada prihatin.
"Bukan seperti itu."
Persoalan Bangsa, Bukan Personal
Said kemudian mengarahkan pembicaraan pada sebuah fakta pahit: indeks persepsi korupsi Indonesia yang terus terpuruk. Situasinya sudah sampai di titik yang memprihatinkan, menurutnya.
Ia lalu mengajak semua pihak untuk melihat masalah ini dengan kepala dingin. Jangan sampai isu sepenting ini malah terjebak dalam narasi personal dan mengkambinghitamkan figur tertentu.
"Mari kita pertimbangkan secara matang-matang kondisi objektifnya seperti apa," ajak Said.
"Bukan karena Abraham Samad, bukan karena Jokowi-nya. Nggak ada urusan dengan itu semua. Karena ini urusan bangsa."
Artikel Terkait
Pemkab Bone Bahas Pembangunan Pelabuhan Senilai Rp1,7 Triliun di Pesisir Timur
Mahfud MD Nilai Surat BEM UGM ke UNICEF Cerminkan Kegalauan atas Kondisi Pendidikan
AKBP Didik Diberhentikan Tidak Dengan Hormat Usai Tertangkap Narkoba
BI Pertahankan Suku Bunga Acuan di Level 4,75 Persen