Dasco Puji Langkah Cepat Mentan Amran Siapkan Rp4,7 Triliun untuk Pemulihan Pascabencana Sumatra

- Rabu, 18 Februari 2026 | 19:00 WIB
Dasco Puji Langkah Cepat Mentan Amran Siapkan Rp4,7 Triliun untuk Pemulihan Pascabencana Sumatra

Di tengah upaya pemulihan pascabencana di Sumatra, langkah cepat Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mendapat sorotan. Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, secara khusus memuji langkah itu. Menurutnya, apa yang dilakukan Amran patut jadi contoh bagi kementerian dan lembaga lain.

“Terima kasih kepada Bapak Menteri Pertanian atas dipersiapkannya lebih dari cukup kebutuhan beras saudara-saudara kita di sana,” kata Dasco dalam sebuah rapat koordinasi di Senayan, Rabu lalu.

Dasco menambahkan, “Dan juga pergeseran-pergeseran anggaran yang dianggap mungkin untuk memenuhi sementara kebutuhan yang mungkin bisa dicontoh oleh kementerian lain.”

Dalam paparannya, Amran yang juga menjabat Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) membeberkan rincian bantuan. Ada bantuan reguler lewat Bapanas senilai sekitar Rp1 triliun. Tak cuma itu, ada juga bantuan nonreguler melalui mitra dan program Kementan Peduli yang nilainya mencapai Rp75,8 miliar.

Namun begitu, langkah strategis tak berhenti di situ. Kementerian Pertanian juga melakukan pergeseran anggaran reguler. Tujuannya jelas: mempercepat pemulihan sektor pertanian yang porak-poranda.

Mentan Amran menjelaskan, kebutuhan anggaran pemulihan total diperkirakan tembus Rp4,7 triliun. Angka yang tidak kecil.

“Izin pimpinan, kami sudah sampaikan ke Bappenas dan juga Menteri Keuangan. Anggaran reguler kami gunakan Rp1,49 triliun pada 2025, kemudian 2026 kami geser, dan masih membutuhkan tambahan 2026 Rp2,1 triliun serta 2027 Rp1,1 triliun,” jelasnya.

“Total Rp4,7 triliun, tetapi kami sudah geser anggaran Rp1,4 triliun anggaran reguler dari Kementerian Pertanian,” sambung Amran.

Editor: Hendra Wijaya


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar