Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menyuarakan seruan keras. Praktik korupsi, menurutnya, adalah kejahatan luar biasa yang harus dilawan habis-habisan. Tidak ada kompromi.
Pernyataan itu disampaikan Gibran melalui video di kanal resminya, Sabtu lalu. Dalam rekaman itu, ia menegaskan kembali komitmen pemerintah untuk memperkuat agenda pemberantasan korupsi. Nada bicaranya tegas, penuh keyakinan.
“Komitmen dari Bapak Presiden (Prabowo Subianto) sebagai pucuk pimpinan negara sudah sangat jelas, yaitu mendorong penuh pemberantasan korupsi dan pengesahan RUU Perampasan Aset,” kata Gibran.
Ia menekankan, penguatan sistem hukum mutlak diperlukan. Tujuannya jelas: mengembalikan aset negara yang raib digerogoti koruptor. Langkah ini bukan cuma untuk efek jera, tapi juga sebagai tameng bagi keuangan negara.
“Para koruptor harus tahu bahwa kejahatan korupsi bukan hanya membuat mereka harus tidur di balik jeruji besi, tapi negara juga dapat mengambil kembali semua harta yang mereka curi,” ujarnya.
Prinsipnya sederhana. Jika suatu aset bisa dibuktikan berasal dari tindak pidana, entah langsung atau tidak, maka negara punya hak untuk merampasnya. Cakupannya luas. Mulai dari korupsi, narkoba, tambang ilegal, pencurian ikan, sampai perdagangan orang.
Artikel Terkait
Camat Pimpin Gotong Royong Bersihkan Irigasi Palakka di Bone
Mahfud MD Dukung Pembentukan Tim Pencari Fakta untuk Kasus Andrie Yunus
FLPP Sulsel Tembus Rp229,74 Miliar, Wujudkan 1.838 Rumah Subsidi Hingga Februari 2026
Israel Bantah Keterlibatan dalam Insiden Tewaskan Tiga Prajurit TNI di Lebanon Selatan