Gagasan membentuk Tim Pencari Fakta untuk mengusut kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Andrie Yunus mendapat angin segar. Dukungan itu datang dari Mahfud MD, pakar hukum tata negara. Ia melihat langkah ini penting, apalagi Presiden Prabowo sendiri disebut bersikap terbuka soal kemungkinan tersebut.
"Nah, itu bagus, tuh," ujar Mahfud. "Karena Presiden kan menyatakan terbuka atas kemungkinan itu kepada Najwa Shihab. Nah, itu penting sekarang."
Pernyataan itu disampaikannya dalam podcast Terus Terang Mahfud MD, Selasa lalu. Menurutnya, informasi yang beredar saat ini masih simpang siur. Dari pihak TNI, misalnya, pembicaraan masih berkutat pada dua atau empat tersangka. Namun begitu, dari berbagai pihak lain sudah muncul dugaan keterlibatan yang jauh lebih luas, bahkan menyentuh angka 16 orang dan kemungkinan melibatkan sipil.
"Kalau dibentuk Tim Pencari Fakta dari orang-orang yang independen untuk itu, tapi di bawah kewibawaan Presiden saya membentuk," jelas Mahfud. Tugas tim itu, lanjutnya, adalah mengungkap fakta sejelas-jelasnya dan menyimpulkan apakah kasus ini perlu pengadilan koneksitas atau cukup lewat jalur militer. "Nah, itu bisa saya atas kewenangan Presiden. Nanti tinggal Presiden mau atau tidak."
Di sisi lain, Mahfud menekankan satu prinsip dasar: negara harus melindungi para pegiat demokrasi dan supremasi hukum, bukan sebaliknya. Gerakan sipil, dalam pandangannya, justru adalah penggerak kemajuan demokrasi kita. Bahkan kemerdekaan Indonesia sendiri berawal dari sana.
Artikel Terkait
Arus Balik Lebaran 2026 Resmi Berakhir, 3,38 Juta Kendaraan Masuk Jabotabek
Kebocoran Diduga Picu Ledakan dan Kebakaran di SPBE Cimuning Bekasi
Aturan Larangan Ponsel di Sekolah Makassar Picu Pro-Kontra di Kalangan Siswa
Camat Pimpin Gotong Royong Bersihkan Irigasi Palakka di Bone