Gagasan membentuk Tim Pencari Fakta untuk mengusut kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Andrie Yunus mendapat angin segar. Dukungan itu datang dari Mahfud MD, pakar hukum tata negara. Ia melihat langkah ini penting, apalagi Presiden Prabowo sendiri disebut bersikap terbuka soal kemungkinan tersebut.
"Nah, itu bagus, tuh," ujar Mahfud. "Karena Presiden kan menyatakan terbuka atas kemungkinan itu kepada Najwa Shihab. Nah, itu penting sekarang."
Pernyataan itu disampaikannya dalam podcast Terus Terang Mahfud MD, Selasa lalu. Menurutnya, informasi yang beredar saat ini masih simpang siur. Dari pihak TNI, misalnya, pembicaraan masih berkutat pada dua atau empat tersangka. Namun begitu, dari berbagai pihak lain sudah muncul dugaan keterlibatan yang jauh lebih luas, bahkan menyentuh angka 16 orang dan kemungkinan melibatkan sipil.
"Kalau dibentuk Tim Pencari Fakta dari orang-orang yang independen untuk itu, tapi di bawah kewibawaan Presiden saya membentuk," jelas Mahfud. Tugas tim itu, lanjutnya, adalah mengungkap fakta sejelas-jelasnya dan menyimpulkan apakah kasus ini perlu pengadilan koneksitas atau cukup lewat jalur militer. "Nah, itu bisa saya atas kewenangan Presiden. Nanti tinggal Presiden mau atau tidak."
Di sisi lain, Mahfud menekankan satu prinsip dasar: negara harus melindungi para pegiat demokrasi dan supremasi hukum, bukan sebaliknya. Gerakan sipil, dalam pandangannya, justru adalah penggerak kemajuan demokrasi kita. Bahkan kemerdekaan Indonesia sendiri berawal dari sana.
"Nah, setiap ada pelanggaran, masyarakat sipil yang meluruskan. Selalu perubahan-perubahan itu. Jadi, negara seharusnya berterima kasih kepada masyarakat sipil, bekerja sama dengan baik kalau ingin menjadi pemerintah yang baik," tegasnya.
Maka, pembentukan Tim Pencari Fakta untuk kasus Andrie Yunus ini terasa mendesak. Fakta-fakta baru terus bermunculan hari demi hari. Publik pun semakin melihat betapa rumitnya kasus ini. Tempat koordinasi pelaku sudah ketahuan, rekaman CCTV lengkap, dan rentetan waktu kejadian bisa dilacak. Dengan data sebanyak itu, analisis seharusnya bisa lebih mudah.
"Nah, yang gitu-gitu tuh, penyelidik swasta saja bisa melakukan dengan baik," ucap Mahfud. "Apalagi penyelidik kalau Tim Pencari Fakta yang dibentuk oleh negara, pasti ketemu. Oleh sebab itu, menurut saya mungkin kita perlu minta Presiden membentuk Tim Pencari Fakta. Untuk kebaikan kita, bukan untuk mencari-cari kesalahan sebuah institusi."
Soal mundurnya Kepala BAIS TNI? Itu belum cukup. Langkah itu dinilainya sekadar administratif. Perlu pendalaman lebih lanjut, mengingat dalam militer ada mata rantai komando yang menjadi tradisi. Mahfud masih berharap Polri bisa terus menyelidiki, khususnya untuk kemungkinan keterlibatan pihak sipil. Meski mengidentifikasi 16 orang yang diduga terlibat bukan perkara mudah terutama jika terkait unsur TNI.
"Oleh sebab itu, tadi kalau Presiden turun tangan, itu lebih mudah," pungkas Mahfud.
Artikel Terkait
Maroko Umumkan 26 Pemain untuk Piala Dunia 2026, Siap Hadapi Brasil di Grup C
Maya Denham Resmi Pegang Paspor Indonesia, Talenta Muda Keturunan Siap Perkuat Timnas Putri
Pemerintah Tetapkan Idul Adha 1447 H Jatuh pada 27 Mei 2026, Ini Amalan Sunnah Sebelum Shalat
Nama Nenad Bacina Muncul dalam Bursa Calon Pelatih PSM Makassar Musim Depan