Kasus korupsi kuota haji masih terus digulirkan KPK. Lembaga antirasuah itu kini fokus mengungkap siapa saja yang berperan sebagai pengepul dana. Uang yang diduga berasal dari berbagai biro travel haji itu, konon mengalir ke oknum tertentu di Kementerian Agama.
Untuk menguaknya, penyidik memeriksa Muhamad Al Fatih. Pria yang menjabat Sekretaris Eksekutif DPP Kesthuri (Kesatuan Tour Travel Haji Umrah Republik Indonesia) ini didalami perannya sepanjang Senin (26/1).
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan posisi asosiasi tersebut dalam skema yang diduga.
"Yang bersangkutan hari ini didalami terkait dengan perannya, di mana pihak asosiasi ini diduga sebagai pengepul atau mengumpulkan uang dari para biro travel untuk kemudian diteruskan kepada pihak-pihak di Kementerian Agama," kata Budi.
Sayangnya, rincian soal nominal uang yang berhasil dikumpulkan masih ditutupi. Begitu pula identitas oknum di Kemenag yang diduga menjadi tujuan akhir aliran dana itu. Sampai berita ini diturunkan, Kesthuri sendiri belum memberikan tanggapan.
Artikel Terkait
Kobaran Api Hanguskan Kapal di Pelabuhan Muara Baru, Asal Usul Masih Misterius
Sengketa Lahan Berujung Adu Senjata Angin di Padang Lawas Utara
Dua Kelarga Berdamai, Kasus Penganiayaan Anak di Warung Kelontong Ditutup
Uang Haram Sertifikasi K3 Dijadikan Uang Saku Pejabat Kemnaker