Polemik Masjid Liliba: Pemkot Kupang Tegaskan Aturan, Bukan Penolakan

- Senin, 26 Januari 2026 | 12:40 WIB
Polemik Masjid Liliba: Pemkot Kupang Tegaskan Aturan, Bukan Penolakan

Gelombang pro-kontra seputar Masjid Darul Amanah Liliba ini pun sampai ke meja Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Kupang. Lembaga itu akhirnya turun tangan.

Ketua Umum MUI Kota Kupang, H. Muhammad MS, secara terbuka menghimbau para pengurus dan jemaah masjid untuk menghentikan sementara aktivitas pembangunan di lokasi. Himbauan ini disampaikannya Minggu lalu.

“Sebaiknya dihentikan dulu, sambil menunggu proses perizinan resmi dari pemerintah,” ujarnya.

Dia juga menekankan pentingnya pendekatan ke warga sekitar. Menjaga harmoni sosial, katanya, tidak kalah penting dari sekadar mendirikan bangunan. Soal izin ini ternyata sudah berproses cukup lama, bahkan disebutkan sudah masuk tahun keenam pengurusannya.

Namun begitu, realitanya di lapangan, pembangunan fisik justru sudah lebih dulu berjalan. Menurut H. Muhammad MS, inilah pangkal masalahnya. “Ini jelas melanggar aturan,” ungkapnya. Dia mengakui bahwa pembangunan tempat ibadah sering memantik perbedaan pendapat. Karena itu, MUI merasa perlu turun langsung untuk memeriksa kebenaran informasi yang beredar, tidak hanya mendengar dari satu pihak.

Pernyataan MUI ini sejalan dengan apa yang sudah disampaikan Wali Kota sebelumnya. Dalam audiensi dengan warga, Christian Widodo kembali menegaskan bahwa pemerintah tidak pernah berniat menolak pembangunan. Poinnya satu: semua harus sesuai regulasi. Aturan adalah panglima, dan itu berlaku untuk semua pihak.


Halaman:

Komentar