Awalnya cuma lihat postingan di Instagram. Dia kasih like, lalu follow, akhirnya dihubungi si pemilik akun. Sebelum punya akun sendiri, dia biasa pakai akun saya buat liat-liat video kucing lucu. Waktu dia bilang mau bikin akun sendiri, saya nggak curiga. Saya pikir, biarin aja, nanti dia malu kalau saya follow. Harusnya saya lebih tegas, tapi ternyata sudah kebablasan.
Sejauh mana proses hukumnya berjalan?
Sidang udah mulai sejak November tahun lalu, tapi jalan di tempat. Banyak kendala. Sudah sidang ketujuh kemarin, batal lagi. Sebelum-sebelumnya juga gitu, kadang karena cuaca buruk, kadang polisinya nggak datang. Sidang pertama itu Mei 2025, lho. Kapan selesainya? Susah ditebak. Saya cuma berharap bisa bawa dia pulang dan dideportasi secepatnya.
Bagaimana pendampingan dari Kedutaan Besar RI?
Mereka bantu buat laporan awal. Tapi untuk pengacara, saya cari sendiri. Soalnya daftar pengacara dari KBRI nggak ada yang berpengalaman tangani kasus kayak gini. Jadi ya, saya yang urus, sendirian, sambil tetap nggak paham betul hukum sini.
Bukan berarti pemerintah nggak bantu. Mereka bantu dari awal. Untuk urusan sehari-hari, saya lebih andal pengacara. KBRI juga sudah menjenguk anak saya awal Januari ini.
Tapi menurut mereka, nota diplomatik sudah dilayangkan sejak lama, mungkin Juli tahun lalu. Nah, kalau sudah berbulan-bulan, hasilnya apa? Sekarang kan sudah Januari. Negosiasi pemerintah sampai mana?
Nur Ibrahim, Pejabat Fungsi Protokol dan Konsuler KBRI Amman, punya penjelasan tersendiri. Ia bilang, pihaknya harus menunggu berbulan-bulan cuma untuk bisa ketemu KL karena birokrasi yang ruwet. Kasus terorisme di Yordania ini sangat sensitif, prosesnya lama, beda jauh dengan kasus perselisihan kerja TKI biasa.
Karena sensitifnya itu, ruang gerak KBRI terbatas. Mereka nggak boleh dampingi KL di persidangan, hanya pengacara dan ibunya yang boleh. Tapi Ibrahim menegaskan, KBRI nggak cuma diam. Mereka sedang berupaya keras lewat jalur diplomatik, berkoordinasi dengan pemerintah pusat.
Apa harapan dan permohonan Ibu kepada pemerintah Indonesia?
Saya minta bantuan dan empati. Ini bukan kasus biasa. Ini tentang anak yang nggak sepenuhnya paham apa yang dilakukannya.
Tolong dimaksimalkan penanganannya. Semakin lama dia di sini, kondisi psikologis dan traumanya akan makin parah. Saya juga nggak kuat berlama-lama di sini sendirian, secara fisik dan mental sudah sangat berat.
Saya mohon, anak saya bisa dideportasi supaya kami pulang bersama. Kalau saya pulang sendiri dan dia dibiarkan di sini, konsekuensinya bisa jauh lebih buruk.
Apa saja yang disampaikan anak Ibu selama ditahan?
Dia cuma minta pulang. Dia tahu dia salah, dan minta maaf. Tapi dia bilang, niat jahat sama sekali nggak ada. Kebetulan ada yang ajak dia ngobrol di medsos, dan itu seperti stimulasi baru buat otaknya.
Anak dengan kondisi neurodivergent seperti dia, kalau dikasih dopamin seperti itu, ya cuma penasaran dan ingin berinteraksi. Dia bilang itu pelajaran berharga, bahwa percaya pada orang asal-asalan itu salah. Sekarang dia cuma ingin kesempatan memperbaiki diri. Sudah delapan bulan dia terpenjara.
Artikel Terkait
Mahfud MD Kritik Urutan Proses Hukum Ijazah Jokowi
Keringat dan Kekuatan: Kisah Para Kuli Panggul Perempuan di Pasar Pabean Surabaya
Kejaksaan di Persimpangan: P21 atau P19 untuk Kasus Ijazah Jokowi?
Modus Palsu Catut Nama Pejabat Polda, Katering Yogya Nyaris Terkecoh