Senin itu, 19 Mei 2025, hari biasa bagi Rita di kantornya di Amman. Sampai telepon berdering dan dunia seketika runtuh. Kabar yang datang membuatnya linglung: anak semata wayangnya, KL yang baru 15 tahun, baru saja ditangkap polisi di rumah mereka. Tak ada waktu untuk menangis atau panik. Ia langsung diminta menyusul ke kantor kepolisian.
Rita dan KL sudah lima tahun tinggal di Yordania. Hidup berjalan normal, seorang ibu bekerja dan anak bersekolah. Tak ada tanda-tanda bakal ada petaka. Namun hari itu semuanya berubah. Polisi menangkap KL dengan tuduhan serius: terlibat aktivitas daring yang dikaitkan dengan kelompok teror ISIS.
Bagi Rita, anaknya tak pernah menunjukkan gelagat aneh. Tapi ia mengakui ada kelalaian. Ia kurang mengawasi ketika KL berselancar di dunia maya. Menurutnya, anaknya yang punya kondisi psikologis tak stabil itu mudah dipengaruhi. KL hidup dengan ADHD, atau Gangguan Pemusatan Perhatian dan Hiperaktivitas. Kondisi itu membuatnya sulit mencerna informasi dengan sempurna, dan rentan terhadap bujukan.
Lewat percakapan via Zoom, Rita mencoba merunut duduk perkara yang telah berlangsung delapan bulan terakhir.
Ibu dan anak Ibu tinggal di Yordania sejak kapan?
Sudah lebih dari lima tahun kami di sini. Rencananya sih pulang ke Jakarta setelah dia lulus sekolah. Tapi ya, ada hal ini… yang bikin semua rencana berantakan. Kami seperti terjebak.
Bagaimana kronologi penangkapan anak Ibu?
Saat itu saya lagi di kantor. KL sedang masa ujian, jadi jadwalnya nggak tetap. Dia masih di rumah, sendirian. Pembantunya juga udah pulang. Tiba-tiba saya dapat telepon, dibilang polisi datang dan menangkapnya. Langsung saya ke sana.
Apa yang Ibu lakukan saat mendapat kabar penangkapan itu?
Ya langsung ke kantor polisi. Panik, tentu saja. Tapi ternyata nggak bisa ketemu dia langsung. Saya cuma disuruh nunggu di ruang tunggu, dalam keadaan bingung. Mereka bilang, “Anak Anda bermasalah dengan hukum.” Cuma segitu.
Pelanggaran hukum apa yang dituduhkan?
Ada tuduhan cyber crime. Tapi semua dokumen, BAP-nya, pakai bahasa Arab. Saya nggak paham. Rasanya tersudut sekali. Pikiran saya cuma satu: anak saya gimana?
Besoknya dia diinterogasi lagi, dan diputuskan untuk ditahan demi penyelidikan. Kami harus ikuti jalur hukum, meski saya bingung harus mulai dari mana. Saya cuma bisa bikin laporan, plus laporan medis yang menjelaskan kondisinya yang berbeda.
Apa yang Ibu maksud “Bukan seperti anak normal”?
Secara fisik sehat, tapi psikologisnya lain. Sejak 2022 dia rutin ke psikiater anak untuk terapi perilaku. ADHD-nya sendiri baru ketahuan tahun lalu, sebelum ditangkap. Dia susah konsentrasi belajar meski udah les. Parahnya, dia punya kecenderungan menyakiti diri sendiri kalau lagi depresi.
Jadi, dia nggak bisa berpikir jernih 100%. Kalau ada orang iseng memanipulasi, menanyai latar belakangnya, ya langsung ketahuan dia target empuk. Itulah yang terjadi. Dia dihubungi orang luar, dikecoh. Dia pikir orangnya baik, ya dia respon.
Bagaimana anak Ibu bisa terhubung dengan kelompok tersebut?
Artikel Terkait
Mahfud MD Kritik Urutan Proses Hukum Ijazah Jokowi
Keringat dan Kekuatan: Kisah Para Kuli Panggul Perempuan di Pasar Pabean Surabaya
Kejaksaan di Persimpangan: P21 atau P19 untuk Kasus Ijazah Jokowi?
Modus Palsu Catut Nama Pejabat Polda, Katering Yogya Nyaris Terkecoh