Keponakan Prabowo Mundur dari Partai Jelang Calon Deputi Gubernur BI

- Selasa, 20 Januari 2026 | 22:50 WIB
Keponakan Prabowo Mundur dari Partai Jelang Calon Deputi Gubernur BI

Isu independensi Bank Indonesia kembali mencuat. Pemicunya adalah usulan Presiden Prabowo Subianto untuk mengisi posisi Deputi Gubernur BI yang lowong. Salah satu nama yang diajukan, Thomas Aquinas Djiwandono, langsung jadi sorotan tajam.

Bagaimana tidak? Tommy, sapaan akrabnya, bukan hanya Wakil Menteri Keuangan. Dia juga dikenal sebagai kader Partai Gerindra. Banyak yang khawatir. Keterikatan dengan partai politik dinilai bisa mengoyak netralitas dan kredibilitas bank sentral.

Namun begitu, serangan dari kiri-kanan itu langsung mendapat jawaban.

Wakil Ketua Umum Gerindra, Prasetyo Hadi, angkat bicara. Dia menepis semua keraguan itu dengan sebuah fakta baru.

"Ya pada saat dicalonkan sudah memenuhi persyaratan,"

kata Prasetyo kepada awak media di sekitar Istana, Jakarta, Selasa lalu.

Persyaratan yang dimaksud jelas: calon Deputi Gubernur BI dilarang menjadi anggota partai politik. Lalu, bagaimana dengan status Tommy di Gerindra?

Prasetyo pun menjelaskan. "Ya sudah mengundurkan dirilah dari partai,"

ungkapnya singkat. Pernyataan ini sekaligus menjawab kegelisahan banyak pihak yang mempertanyakan loyalitas ganda.

Di sisi lain, nama Thomas Djiwandono memang menarik perhatian publik. Selain karena posisinya di pemerintahan, dia juga keponakan dari Presiden Prabowo sendiri. Usulan ini, mau tak mau, menimbulkan beragam tafsir di kalangan pengamat.

Selain Tommy, Prabowo juga menyodorkan dua nama lain. Dicky Kartikoyono dan Solihin M Juhro disebut-sebut ikut dalam daftar calon pengganti Juda Agung. Tapi, riak kontroversi sepertinya lebih kuat mengelilingi nama sang Wamenkeu.

Kini, bola ada di pihak DPR. Mereka yang akan menggodok dan memutuskan kelayakan ketiga nama tersebut. Pertanyaan tentang independensi BI, sekali lagi, diuji. Publik hanya bisa menunggu dan melihat, apakah langkah mundur Tommy dari partai cukup untuk meredakan keraguan itu.

Editor: Novita Rachma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar