Dokter Richard Lee Ditahan sebagai Tersangka Usai Pemeriksaan di Polda Metro Jaya

- Sabtu, 07 Maret 2026 | 05:00 WIB
Dokter Richard Lee Ditahan sebagai Tersangka Usai Pemeriksaan di Polda Metro Jaya

Dokter Richard Lee Ditahan, Tangan Diborgol Usai Pemeriksaan

Polda Metro Jaya akhirnya menahan Richard Lee. Dokter kecantikan itu resmi berstatus tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen, berdasarkan laporan yang dilayangkan Samira Farahnaz lebih dikenal publik sebagai Dokter Detektif atau Doktif.

Penahanan ini dilakukan Jumat malam (6/3/2026), usai Richard Lee menjalani pemeriksaan panjang di gedung Ditreskrimsus. Malam itu, suasana di lokasi cukup tegang. Lee keluar dari gedung dengan kemeja putih dan celana hitam. Yang menarik perhatian, kedua tangannya terlihat diborgol, meski coba ditutupi oleh ujung bajunya.

Dia lalu digiring petugas menuju kendaraan tahanan. Sepanjang jalan menuju mobil, Lee sama sekali tak bersuara. Dia menunduk, menghindari tatapan langsung puluhan wartawan yang sudah menunggu sejak sore.

“Ada konfirmasi soal status penahanan, Pak?” tanya seorang jurnalis kepada penyidik di lokasi.

Petugas itu hanya mengangguk singkat. Tak ada penjelasan lebih lanjut. Hanya anggukan itu yang jadi jawaban atas segala pertanyaan yang berhamburan di udara lembab Ibu Kota.

Sebenarnya, penetapan Lee sebagai tersangka sudah dilakukan jauh sebelumnya. Menurut Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, Kombes Reonald Simanjuntak, prosesnya berawal dari laporan Desember 2024.

"Kami sampaikan penetapan tersangka itu dilakukan pada 15 Desember 2025 pada saudara RL," jelas Reonald.

Jadi, pemeriksaan malam ini adalah puncak dari proses yang sudah berjalan setahun lebih. Kasusnya sendiri berhubungan dengan produk dan layanan kecantikan yang diduga menimbulkan masalah bagi konsumen. Samira Farahnaz, sebagai pelapor, memang dikenal vokal mengungkap praktik-praktik di industri kecantikan.

Kini, Richard Lee dibawa ke Rutan Polda Metro Jaya. Malam itu, gerbang rutan menutup dengan perlahan, mengakhiri episode penangkapan yang menyita perhatian banyak pihak.

Editor: Bayu Santoso

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar