Korps Adhyaksa kembali bergerak. Jaksa Agung ST Burhanuddin baru saja melakukan rotasi besar-besaran, mengganti 19 orang Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di berbagai wilayah. Perubahan ini tentu saja menyita perhatian, mengingat posisi-posisi strategis yang bersentuhan langsung dengan penegakan hukum di daerah.
Keputusan resminya tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung bernomor KEP-IV-24/C/01/2026. Surat yang diteken pada 12 Januari 2026 itu ditandatangani langsung oleh Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan, Hendro Dewanto.
Konfirmasi pun datang dari Pusat Penerangan Hukum Kejagung.
"Benar (ada mutasi)," ujar Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, kepada para wartawan, Senin lalu.
Artikel Terkait
BMKG Peringatkan Potensi Hujan Petir dan Lebat di Sejumlah Wilayah Hari Ini
Ibu dan Anak Tewas Mati Lemas Akibat Zat Kimia di Kolam Bekas Asrama Polisi Jombang
Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Penipuan SMS E-Tilang Palsu
Persib dan Borneo Menang Besar, Persita Tersungkur di Pekan ke-23 BRI Liga 1