Korps Adhyaksa kembali bergerak. Jaksa Agung ST Burhanuddin baru saja melakukan rotasi besar-besaran, mengganti 19 orang Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di berbagai wilayah. Perubahan ini tentu saja menyita perhatian, mengingat posisi-posisi strategis yang bersentuhan langsung dengan penegakan hukum di daerah.
Keputusan resminya tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung bernomor KEP-IV-24/C/01/2026. Surat yang diteken pada 12 Januari 2026 itu ditandatangani langsung oleh Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan, Hendro Dewanto.
Konfirmasi pun datang dari Pusat Penerangan Hukum Kejagung.
"Benar (ada mutasi)," ujar Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, kepada para wartawan, Senin lalu.
Artikel Terkait
Siaga Banjir di Pluit, Polairud Kerahkan Perahu Pantau Permukiman Rawan
Prabowo Resmikan Sekolah Rakyat, Air Mata Haru dan Target 500 Titik
Guru Terluka di Banjir Pademangan Dievakuasi dengan Perahu Karet
Mendagri Tinjau Jembatan Roboh di Bener Meriah, Soroti Ancaman Tersembunyi di Balik Rumah yang Utuh