Pembayaran gaji ke-13 bagi aparatur sipil negara (ASN) menjadi salah satu topik yang paling dinantikan, terutama setelah Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa pencairannya akan dimulai pada Juni 2026. Namun, kepastian ini memunculkan pertanyaan baru di kalangan pegawai, khususnya bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu yang juga memiliki Nomor Induk Pegawai (NIP) yang diterbitkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023, ASN terdiri dari pegawai negeri sipil (PNS) dan PPPK. Kendati demikian, status PPPK paruh waktu kerap menimbulkan kebingungan terkait hak mereka atas tunjangan hari raya dan gaji ke-13. Pemerintah Kabupaten Ponorogo, misalnya, telah menganggarkan dana sebesar Rp53 miliar untuk pembayaran gaji ke-13 bagi seluruh ASN di wilayahnya, termasuk PPPK paruh waktu. Plt Kepala Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Ponorogo, Sriyono, menyatakan bahwa pencairan direncanakan pada awal Juni 2026 setelah regulasi teknis diterbitkan.
“Seluruh ASN Pemkab Ponorogo menerima gaji ke-13, termasuk PPPK paruh waktu. Anggaran yang disiapkan sekitar Rp53 miliar,” ujar Sriyono.
Di sisi lain, kabar baik bagi PPPK ini tidak serta-merta meredakan kekhawatiran di kalangan ASN daerah. Aliansi Merah Putih justru menyuarakan keprihatinan terkait pemotongan tambahan penghasilan pegawai (TPP) yang akan mulai berlaku pada 2027. Kebijakan ini merupakan dampak dari pemberlakuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah (UU HKPD).
Ketua Umum Aliansi Merah Putih, Fadlun Abdillah, mengungkapkan bahwa baik PPPK maupun PNS di daerah mulai merasakan tekanan akibat rencana pemotongan tersebut. “ASN PPPK dan PNS di daerah mulai teriak nih karena masalah TPP dipotong mulai 2027,” katanya.
Sementara itu, di luar persoalan keuangan ASN, perhatian publik juga tertuju pada fenomena viral di media sosial, yakni lagu berjudul “Mas Bahlil Ganteng” yang membuat Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia penasaran. Ia bahkan meminta bantuan Raffi Ahmad untuk mencari sosok di balik lagu berlirik kocak tersebut.
Di tengah hiruk-pikuk informasi yang beredar, Ketua Umum Logis 08, Anshar Ilo, mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai disinformasi dan narasi kebencian yang menyasar Presiden RI Prabowo Subianto serta pemerintahannya. Menurutnya, sebagai relawan pemenangan Prabowo-Gibran pada Pilpres 2024, pihaknya merasa perlu memberikan klarifikasi terhadap berbagai tudingan yang dinilai tidak sesuai fakta.
Artikel Terkait
Polisi Amankan Pelaku Penganiayaan Berujung Maut di OKU Kurang dari 12 Jam
Trump Bantah Laporan Soal Kelemahan Draf Kesepakatan Nuklir dengan Iran
DPR Minta Pemetaan Guru Bahasa Prancis Sebelum Wacana Prabowo Direalisasikan
Perbaikan Jalan Amblas Lenteng Agung Capai 70 Persen, Pengecoran Dimulai Malam Ini