Kasus kematian Ermanto Usman di Bekasi, awal Maret lalu, terus menuntut kejelasan. Komisi III DPR RI kini mendesak kepolisian untuk mengusut tuntas dan, yang tak kalah penting, transparan dalam setiap langkah penyelidikannya. Abdullah, salah satu anggotanya, menegaskan hal itu.
“Peristiwa ini harus diusut tuntas,” tegas Abdullah, Sabtu (7/3/2026).
Ia mendesak polisi untuk segera memastikan motif di balik tragedi ini. Apakah murni perampokan yang berujung maut, ataukah ada skenario lain yang lebih gelap pembunuhan berencana. Kekhawatiran itu muncul karena korban, seorang aktivis 65 tahun, dikenal vokal mengungkap sejumlah dugaan korupsi dan penyimpangan di lingkungan pelabuhan.
Menurut Abdullah, kecepatan dan profesionalisme aparat mutlak diperlukan. Tujuannya jelas: memotong spekulasi yang bisa berkembang liar di masyarakat. Penyidik diminta bekerja objektif, menelusuri semua kemungkinan motif, sekecil apa pun itu.
“Polisi harus mampu mengungkap siapa pelaku dan juga dalang di balik pembunuhan ini,” ujarnya lagi.
Penegakan hukum, lanjutnya, harus dilakukan dengan tegas dan transparan. Tidak boleh setengah-setengah.
Di sisi lain, Abdullah menyoroti sebuah poin krusial. Jika nanti terbukti ada unsur pembunuhan berencana, maka penindakan harus dilakukan tanpa pandang bulu. Siapa pun pelakunya, harus dihadapkan ke meja hijau.
“Siapa pun yang terlibat dalam pembunuhan ini harus diproses secara hukum. Tidak boleh ada perlindungan,” tegasnya untuk terakhir kali. Prinsipnya sederhana: hukum harus berlaku sama bagi semua orang.
Artikel Terkait
Wamenkum: Polantas Wajib Utamakan Empati dan Keadilan Restoratif dalam Penegakan Hukum
Ibu Rumah Tangga Tewas di Hotel Batu Bara, Teman Kencan Jadi Tersangka
KPK Usul Masa Jabatan Ketua Umum Partai Politik Maksimal Dua Periode
KPK Periksa Khalid Basalamah soal Pengembalian Dana dan Forum SATHU dalam Kasus Korupsi Kuota Haji