Anggota DPR Desak Penasihat Khusus Presiden Said Iqbal Perjuangkan Hak Pesangon Buruh PHK

- Selasa, 09 Juni 2026 | 09:05 WIB
Anggota DPR Desak Penasihat Khusus Presiden Said Iqbal Perjuangkan Hak Pesangon Buruh PHK

Anggota Komisi IX DPR RI, Irma Suryani Chaniago, mendesak Said Iqbal yang baru dilantik sebagai Penasihat Khusus Presiden bidang Ketenagakerjaan dan Buruh untuk segera memperjuangkan hak pesangon para buruh yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK). Desakan ini muncul di tengah masih banyaknya tenaga kerja yang kehilangan pekerjaan namun belum menerima hak pesangon dari perusahaannya.

“Membantu buruh yang ter-PHK mendapatkan haknya terkait pesangon yang sampai hari ini masih banyak yang belum dibayar oleh perusahaan yang mem-PHK buruh,” ujar Irma kepada wartawan, Senin (8/6/2026).

Menurut politikus tersebut, langkah pertama yang perlu dilakukan Said Iqbal adalah segera menjalin koordinasi lintas sektor, terutama dengan Kementerian Ketenagakerjaan. Irma menekankan pentingnya sinergi antara penasihat khusus dan kementerian terkait demi memperkuat perlindungan terhadap hak-hak buruh di Indonesia.

“Semoga Said Iqbal juga dapat berkoordinasi dengan Kementerian Ketenagakerjaan dan dapat bersama-sama meningkatkan kinerja pemerintah di sektor ketenagakerjaan,” lanjutnya.

Sementara itu, Presiden Prabowo Subianto telah melantik dan mengambil sumpah jabatan Said Iqbal sebagai Penasihat Khusus Presiden bidang Ketenagakerjaan dan Buruh di Istana Negara, Jakarta, pada hari yang sama. Said Iqbal pun mengungkapkan alasan di balik kesediaannya menerima penugasan dari presiden untuk mengemban amanah tersebut.

Editor: Lia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar