Makan Bergizi Gratis: Antara Harapan di Pesantren dan Bayang-bayang Keracunan

- Selasa, 20 Januari 2026 | 23:06 WIB
Makan Bergizi Gratis: Antara Harapan di Pesantren dan Bayang-bayang Keracunan

Suasana di ruang makan pesantren itu cukup berbeda pagi itu. Saya sedang mengamati program Makan Bergizi Gratis di sebuah sekolah menengah berbasis pondok di daerah pinggiran kota, wilayah yang secara ekonomi memang rentan. Distribusi makanannya berjalan tertib. Menunya sederhana tapi terlihat seimbang: ada nasi, lauk berprotein, dan sayuran. Yang paling mencolok justru dampaknya setelah makan. Anak-anak itu tampak lebih segar, lebih fokus di jam-jam awal pelajaran. Mereka tidak mudah mengantuk atau terlihat lemas.

Para pengasuh dan ustaz pun mengaku merasakan perubahan. "Suasana belajar jadi lebih tertib, lebih kondusif," kata salah seorang pengasuh.

Pengalaman di satu lokasi ini memang memberi secercah harapan. Ia membuktikan bahwa dalam kondisi tertentu, MBG bisa berjalan baik dan manfaatnya langsung terasa. Namun begitu, kisah sukses yang satu ini sayangnya tak bisa menutupi sederet masalah struktural yang mengemuka sepanjang setahun terakhir. Persoalan yang jauh lebih kelam.

Publik beberapa kali dikejutkan oleh berita miris: kasus keracunan makanan massal yang menimpa siswa penerima MBG. Bahkan, sebagian berakhir tragis. Kejadiannya tidak hanya sekali dan lokasinya tersebar di lebih dari satu daerah. Polanya serupa: kontrol kualitas dan pengawasan di dapur penyedia yang lemah. Organisasi profesi kesehatan anak pun bersuara keras, menolak anggapan bahwa risiko keamanan pangan dalam program sebesar ini bisa ditoleransi sebagai 'konsekuensi wajar'.

Setiap nyawa yang hilang adalah tragedi. Ia punya nilai intrinsik yang tak bisa direduksi jadi sekadar angka dalam laporan evaluasi atau statistik kinerja program.

Lalu, ada soal anggaran yang tak bisa dianggap remeh. Pemerintah menetapkan alokasi untuk MBG pada APBN 2026 mencapai sekitar Rp335 triliun. Angka yang fantastis. Ia menjadi salah satu komponen belanja terbesar secara nasional dan dicatat dalam fungsi pendidikan. Ini tentu memantik pertanyaan kritis: apakah belanja besar-besaran untuk makan siang otomatis identik dengan peningkatan kualitas pendidikan kita?

Menurut kajian kebijakan publik, hubungan antara program makan sekolah dan capaian belajar memang tidak pernah bersifat otomatis. Sebuah studi oleh Kristjansson (2016) menyebutkan program ini bisa meningkatkan kehadiran dan konsentrasi siswa. Tapi dampaknya terhadap hasil belajar sangat bergantung pada kualitas implementasi dan bagaimana ia terintegrasi dengan sistem pendidikan. Penelitian lain, seperti dari Adelman dkk. (2008), mengingatkan: tanpa dukungan mutu pengajaran dan lingkungan belajar yang baik, dampak positifnya mungkin hanya bersifat jangka pendek dan cepat menguap.

Intinya, MBG harusnya diposisikan sebagai pendukung, bukan pengganti belanja pendidikan yang substantif seperti perbaikan kompetensi guru, renovasi ruang kelas, atau penguatan literasi dasar.

Kita bisa belajar dari negara lain. Brasil punya Programa Nacional de Alimentação Escolar (PNAE) yang kerap jadi rujukan. Menurut kajian FAO, keberhasilan mereka tidak cuma soal menyediakan makanan. Kuncinya ada pada keterkaitan dengan pengadaan pangan lokal dari petani kecil, standar keamanan yang ketat, dan sistem pengawasan yang konsisten. Di India, program "mid-day meal" mereka terbukti meningkatkan partisipasi sekolah, khususnya di daerah miskin, meski tetap harus waspada dengan kontrol kualitas. Sementara Jepang, melalui konsep "shokuiku", menjadikan makan siang sekolah sebagai bagian dari pendidikan karakter dan gizi, dengan tingkat higienitas yang sangat dijaga.

Kembali ke Indonesia, setahun pelaksanaan MBG ini seharusnya jadi momen refleksi. Evaluasi dari berbagai lembaga pemantau kebijakan menyoroti beberapa titik lemah: proses seleksi penyedia makanan (SPPG) yang bermasalah, pengawasan operasional yang lemah, dan tekanan target distribusi yang terlalu tinggi. Dalam beberapa kasus, dapur penyedia bahkan tak punya kapasitas penyimpanan yang memadai. Ini jelas bukan lagi persoalan teknis semata, melainkan sudah menyentuh tataran tata kelola.

Di sinilah peran Badan Gizi Nasional (BGN) menjadi krusial. Mereka harus tegas dan terukur dalam mengevaluasi setiap kejadian agar tidak terulang. Fungsi pemantauan dan pengawasan harus dimaksimalkan sebagai instrumen kendali mutu harian. Evaluasi tidak boleh berhenti saat satu penyedia dihentikan sementara. Harus ada perbaikan sistemik: standar seleksi SPPG yang ketat, SOP keamanan pangan yang jelas, dan mekanisme sanksi yang transparan.

Ke depan, arah kebijakan MBG perlu lebih presisi. Penajaman sasaran menjadi kunci. Alokasi anggaran harus diprioritaskan untuk wilayah dengan tingkat kerentanan gizi tinggi, bukan sekadar dibagikan rata tanpa mempertimbangkan kebutuhan riil di lapangan. Pendekatan berbasis data dan peta masalah gizi akan membuat intervensi negara tepat sasaran.

Di sisi lain, integrasi MBG dengan agenda pendidikan dan kesehatan juga harus dirumuskan dengan jelas. Program ini tidak boleh jalan sendiri, apalagi sampai menggeser pembiayaan pendidikan yang bersifat struktural. Ia harus memperkuat fungsi sekolah sebagai ruang pembentuk sumber daya manusia yang utuh. Kejelasan posisi MBG dalam arsitektur belanja negara adalah prasyarat mutlak agar tidak terjadi "trade-off" kebijakan yang justru kontraproduktif.

Secara teknis, proses seleksi SPPG harus mengutamakan audit higienitas dan kapasitas teknis, bukan sekadar kelengkapan administrasi. Pengawasan lapangan perlu rutin dan dilakukan oleh unit khusus yang punya kewenangan. Setiap kejadian keracunan harus ditindaklanjuti dengan evaluasi terbuka dan penghentian operasi sampai semua standar keamanan dipenuhi kembali.

Dengan cara itu, MBG barangkali masih bisa diselamatkan. Menjadi kebijakan yang benar-benar berpihak pada anak, tanpa mengorbankan keselamatan mereka, anggaran negara, dan tentu saja, amanat konstitusi kita di bidang pendidikan.

Editor: Erwin Pratama

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar