Lalu, bagaimana rincian pembagiannya? Untuk Aceh dan 23 kabupaten/kotanya, dana yang dikembalikan sebesar Rp 1,6 triliun. Sumatera Utara bersama 33 wilayah kabupaten/kota mendapat porsi terbesar, Rp 6,3 triliun. Sementara Sumatera Barat serta 19 kabupaten/kotanya menerima Rp 2,7 triliun.
Dana itu, menurut Tito, bisa dipakai untuk berbagai kebutuhan mendesak. Mulai dari perbaikan infrastruktur jalan dan jembatan yang putus, penanganan pengungsi, sampai normalisasi sungai dan pembersihan lingkungan. Ia berjanji akan mengawal proses penyalurannya agar cepat cair.
Yang menarik, dana ini diberikan kepada semua kabupaten/kota di tiga provinsi, tanpa terkecuali. Alasannya, dampak sosial-ekonomi sebuah bencana alam seringkali merambat luas, tidak hanya di titik lokasi terdampak terberat saja.
Terakhir, Tito menyampaikan harapannya. Ia ingin proses transfer dana itu sudah bisa mulai berjalan di awal pekan depan, lewat koordinasi Kemendagri dan Kemenkeu.
Artikel Terkait
Dokter Tifa Tantang Transparansi: 709 Dokumen Jokowi Masih Jadi Misteri
Banjir Rendam Cakung, Brimob Sigap Evakuasi Warga dan Dokumen Penting
Tim DVI Ambil Sampel DNA Keluarga Pramugari Korban Musibah Gunung Bulusaraung di Bogor
Menguak Peta Perang Global: Benarkah Islam Biang Keladi Konflik dan Kemiskinan?