Lalu, bagaimana rincian pembagiannya? Untuk Aceh dan 23 kabupaten/kotanya, dana yang dikembalikan sebesar Rp 1,6 triliun. Sumatera Utara bersama 33 wilayah kabupaten/kota mendapat porsi terbesar, Rp 6,3 triliun. Sementara Sumatera Barat serta 19 kabupaten/kotanya menerima Rp 2,7 triliun.
Dana itu, menurut Tito, bisa dipakai untuk berbagai kebutuhan mendesak. Mulai dari perbaikan infrastruktur jalan dan jembatan yang putus, penanganan pengungsi, sampai normalisasi sungai dan pembersihan lingkungan. Ia berjanji akan mengawal proses penyalurannya agar cepat cair.
Yang menarik, dana ini diberikan kepada semua kabupaten/kota di tiga provinsi, tanpa terkecuali. Alasannya, dampak sosial-ekonomi sebuah bencana alam seringkali merambat luas, tidak hanya di titik lokasi terdampak terberat saja.
Terakhir, Tito menyampaikan harapannya. Ia ingin proses transfer dana itu sudah bisa mulai berjalan di awal pekan depan, lewat koordinasi Kemendagri dan Kemenkeu.
Artikel Terkait
Sidang Etik Ungkap Dugaan Kesepakatan Polisi dengan Bandar Narkoba di Toraja Utara
Prabowo Jelaskan Strategi Diplomasi Palestina dalam Forum Board of Peace kepada Ulama
Malut United vs PSM Makassar Berebut Angka Krusial di BRI Liga 1
Remaja di Gowa Tembus Mata Peluru Jelly, Polisi Kejar Pelaku