Kasus selebgram Nabilah O'brien bakal dibahas di Senayan. Komisi III DPR rencananya menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) soal ini pada Senin depan. Yang menarik, Nabilah sendiri yang akan hadir langsung. Dia adalah pemilik restoran yang melaporkan pencurian, tapi malah berstatus tersangka.
Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, mengonfirmasi rencana itu pada Jumat lalu.
"RDPU kasus pemilik resto Nabilah O'brien akan kami gelar Senin besok," ujarnya.
"Kami undang Nabilah bersama kuasa hukumnya, plus aparat penegak hukum terkait," imbuh Habiburokhman.
Menurutnya, rapat ini bagian dari tugas pengawasan Komisi III terhadap kinerja aparat. Dia berharap pertemuan ini bisa mencegah warga dikriminalisasi.
Lantas, bagaimana cerita awalnya?
Semuanya berawal dari sebuah restoran di Kemang, Jakarta Selatan, pada suatu hari di pertengahan September lalu. Nabilah melaporkan sepasang suami-istri, berinisial ZK dan ESR, karena diduga membawa kabur pesanan. Jumlahnya 14 item makanan dan minuman dengan total nilai setengah juta lebih. Laporan itu dia buat setelah somasi tak digubris.
Kejadiannya terekam jelas di CCTV. Videonya kemudian ramai beredar di media sosial. Dari rekaman itu terlihat, pasangan tersebut masuk ke dapur restoran dan mengambil pesanannya sendiri, lalu pergi tanpa membayar. Alasannya, pesanan dirasa terlalu lama disiapkan.
Belakangan, alih-alih sebagai korban, Nabilah justru ditetapkan sebagai tersangka. Dia pun menyuarakan protesnya lewat unggahan di Instagram.
"Saya korban pencurian, yang malah jadi tersangka dan dituntut Rp 1 miliar," tulisnya.
Dalam video yang diunggahnya, dia terlihat meminta keadilan langsung kepada Komisi III DPR. Nah, permintaan itulah yang kini dikabulkan. Tinggal tunggu saja, apa hasil pembahasan mereka nanti.
Artikel Terkait
Remaja 16 Tahun Nyaris Buta Usai Disiram Air Keras dalam Tawuran di Johar Baru
Israel Minta Maaf atas Insiden Prajurit Hancurkan Patung Yesus di Lebanon Selatan
Universitas Brawijaya Pastikan Kesiapan Penuh Jelang UTBK 2026
DPP Golkar Desak Hukuman Berat untuk Pelaku Penikaman Ketua DPD Maluku Tenggara