Prabowo Restitusi Rp 10,6 Triliun untuk Aceh, Sumut, dan Sumbar Pascabencana

- Minggu, 18 Januari 2026 | 15:48 WIB
Prabowo Restitusi Rp 10,6 Triliun untuk Aceh, Sumut, dan Sumbar Pascabencana

Kabar baik datang untuk tiga provinsi di Sumatra yang baru saja dilanda musibah. Pemerintah pusat akhirnya memutuskan untuk mengembalikan dana Transfer ke Daerah (TKD) ke Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Totalnya tak main-main, mencapai Rp 10,6 triliun. Langkah ini diambil sebagai suntikan dana cepat untuk membantu pemulihan pascabanjir dan tanah longsor yang menerjang wilayah itu.

Keputusan penting ini sendiri sudah dapat lampu hijau dari Presiden Prabowo Subianto. Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian, yang juga memimpin Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi, menjelaskan hal itu usai rapat pada Sabtu (17/1/2026) malam. Intinya, besaran TKD untuk ketiga provinsi beserta seluruh kabupaten dan kotanya disetarakan dengan angka di tahun 2025.

Ia menegaskan komitmen pusat untuk memulihkan segala kerusakan, mulai dari sektor vital seperti pendidikan dan kesehatan, hingga menggerakkan kembali roda perekonomian. Semua sumber daya nasional, katanya, sudah dimobilisasi.

Namun begitu, Tito tak lupa mengingatkan bahwa tanggung jawab tak hanya di pundak Jakarta. Perlu ada gotong royong nyata antara pusat dan daerah. Pengembalian dana TKD ini diharapkan bisa menguatkan kemampuan fiskal pemda setempat untuk bergerak.

Di sisi lain, ada pesan keras yang diselipkan. Mendagri menekankan agar dana tersebut digunakan dengan penuh tanggung jawab, efektif, dan tepat sasaran untuk pemulihan. Peringatannya soal penyelewengan dana bencana terasa sangat tegas.


Halaman:

Komentar