Suasana di Bareskrim Mabes Polri, Rabu (4/3/2026) lalu, jelas bukan hal yang mudah bagi Wardatina Mawa. Usai menjalani pemeriksaan panjang sebagai saksi, raut wajahnya menunjukkan kelelahan bercampur kekecewaan yang dalam. Penyebabnya? Dia kembali dihadapkan pada video yang disebut-sebut sebagai bukti perselingkuhan sebuah momen yang dengan pahit dia sebut memicu trauma lama.
“Saya tadi baru melihat ya, melihat lagi,” ujarnya, suaranya tegang.
“Saya ketrigger lagi dengan semua-semuanya yang kalian lakukan, tindakan yang kalian lakukan, perzinaan yang sangat menjijikkan yang saya lihat.”
Kalimat itu dia lontarkan di hadapan awak media, usai proses hukum yang melelahkan. Menyaksikan ulang adegan itu, bagi Mawa, seperti membuka luka yang belum sembuh. Emosinya meledak. Namun di balik itu, ada satu hal yang dia pegang teguh: melindungi anaknya dari seluruh drama ini.
“Nggak bakalan saya share ke siapapun,” tegasnya, dengan suara yang mulai bergetar. “Cukup saya aja yang sakit, cukup saya aja yang hancur. Jangan anak saya yang tahu juga. Jadi tolong, tolong akui kesalahan kalian.”
Komitmen untuk tidak menyebarluaskan video itu dia tegaskan berulang. Rasa sakitnya dia pendam sendiri, sebuah pilihan berat yang diambil semata-mata demi sang buah hati.
Tak hanya itu, Mawa juga menyoroti pembelaan yang selama ini dilontarkan pihak Insanul Fahmi. Menurutnya, upaya pembelaan itu sama sekali tak sesuai fakta. Bagaimanapun, dia mengaku menjadi saksi mata atas kejadian yang sebenarnya.
“Faktanya ada ya,” katanya singkat namun penuh keyakinan. “Saya sendiri yang melihat.”
Pemeriksaan hari itu berlangsung cukup intens. Wardatina Mawa hadir dengan didampingi kuasa hukumnya, Fedhli Faisal. Prosesnya makan waktu sekitar enam jam, dengan puluhan pertanyaan yang harus dijawab.
Fedhli kemudian menjelaskan detailnya. “Pertanyaan total sekitar 27 pertanyaan dari penyidik,” jelasnya.
“Kami sampaikan bahwa Mawa tidak pernah memiliki akses CCTV, Mawa tidak pernah menyuruh orang lain untuk mengakses CCTV, dan Mawa juga tidak pernah mengambil akses CCTV tersebut.”
Pernyataan sang pengacara itu jelas ingin menegaskan satu hal: kliennya sama sekali tidak terlibat dalam dugaan akses ilegal yang menjadi pokok laporan. Seluruh keterangan telah diberikan untuk memperkuat posisi hukum Mawa. Sekarang, tinggal menunggu proses selanjutnya.
Artikel Terkait
Selebgram Jule Dihujat karena Pakai Lip Tint Dewasa pada Anak
Selebgram Jule Dikritik karena Pakai Liptint dan Parfum Dewasa untuk Anak Balita
Ibunda Vidi Aldiano Ungkap Kehadiran Putra lewat Mimpi pada Acara 40 Hari
Pengajian 40 Hari Vidi Aldiano Dihadiri Ribuan Pelayat, Minim Kehadiran Artis