MURIANETWORK.COM - Presiden FIFA Gianni Infantino dan Presiden UEFA Aleksander Ceferin menghadapi pengaduan resmi ke Mahkamah Pidana Internasional (ICC). Laporan yang diajukan koalisi organisasi hak asasi manusia dan solidaritas olahraga pada pertengahan Februari itu menuduh kedua badan sepak bola itu membiarkan atau terlibat dalam aktivitas klub-klub yang berbasis di permukiman yang dipersengketakan di wilayah Palestina. Hingga kini, baik FIFA maupun UEFA belum memberikan pernyataan resmi menanggapi laporan tersebut.
Koalisi Penggugat dan Isi Dokumen
Pengaduan ke ICC ini bukan berasal dari individu, melainkan dari sebuah koalisi yang terdiri dari berbagai organisasi advokasi. Kelompok seperti Irish Sport for Palestine, Scottish Sport for Palestine, serta jaringan hukum dan HAM internasional bersatu dalam langkah ini. Mereka menyusun dokumen komprehensif yang langsung dikirim ke kantor jaksa ICC.
Dalam pernyataan bersama yang beredar, para penggugat menyatakan kekecewaannya. Mereka menilai FIFA dan UEFA dinilai belum mengambil tindakan tegas terkait keberadaan dan partisipasi klub-klub dari wilayah yang status hukumnya masih diperdebatkan dalam panggung sepak bola internasional.
Inti Tuduhan yang Dijadikan Dasar
Fokus utama pengaduan ini terletak pada pengakuan struktural. Klub-klub yang beroperasi di area permukiman tersebut masih tercatat dan berkompetisi dalam liga yang berada di bawah naungan federasi sepak bola terkait, yang secara tidak langsung melibatkan yurisdiksi FIFA dan UEFA. Para pelapor meyakini bahwa situasi ini berpotensi melanggar prinsip-prinsip hukum internasional.
Namun, penting untuk dicatat bahwa proses di ICC dikenal sangat ketat dan berjenjang. Dokumen pengaduan harus melalui tahapan verifikasi awal yang mendalam sebelum lembaga ini memutuskan untuk membuka penyelidikan formal atau tidak. Hingga saat ini, ICC sendiri juga belum memberikan kepastian mengenai kelanjutan laporan ini.
Implikasi yang Berpotensi Luas
Kasus ini berpotensi menggetarkan dunia olahraga global, mengingat posisi sentral FIFA dan UEFA. Jika proses hukum benar-benar berjalan, dampaknya bisa merambah ke berbagai aspek, mulai dari tata kelola, hubungan diplomatik dalam olahraga, hingga reputasi kedua lembaga tersebut.
Banyak pengamat melihat kasus ini melampaui batas-batas lapangan sepak bola. Isu yang diangkat menyentuh ranah geopolitik yang kompleks dan sensitif, di mana olahraga sering kali tidak dapat sepenuhnya terpisah dari konteks politik dan hukum internasional. Respons dari berbagai pihak di dunia sepak bola dan politik internasional akan sangat menentukan arah kasus ini.
Artikel Terkait
Sassuolo Hajar Verona 3-0, Jay Idzes Jadi Pilar Pertahanan
Jadwal Imsak Makassar 21 Februari 2026 Pukul 04:42 WIB
Jadwal Imsak dan Salat Kota Jambi untuk 3 Ramadan 1447 H
Warga Bandung, Imsak Hari Ketiga Ramadan Pukul 04.28 WIB