MURIANETWORK.COM - Presiden FIFA Gianni Infantino dan Presiden UEFA Aleksander Ceferin menghadapi pengaduan resmi ke Mahkamah Pidana Internasional (ICC). Laporan yang diajukan koalisi organisasi hak asasi manusia dan solidaritas olahraga pada pertengahan Februari itu menuduh kedua badan sepak bola itu membiarkan atau terlibat dalam aktivitas klub-klub yang berbasis di permukiman yang dipersengketakan di wilayah Palestina. Hingga kini, baik FIFA maupun UEFA belum memberikan pernyataan resmi menanggapi laporan tersebut.
Koalisi Penggugat dan Isi Dokumen
Pengaduan ke ICC ini bukan berasal dari individu, melainkan dari sebuah koalisi yang terdiri dari berbagai organisasi advokasi. Kelompok seperti Irish Sport for Palestine, Scottish Sport for Palestine, serta jaringan hukum dan HAM internasional bersatu dalam langkah ini. Mereka menyusun dokumen komprehensif yang langsung dikirim ke kantor jaksa ICC.
Dalam pernyataan bersama yang beredar, para penggugat menyatakan kekecewaannya. Mereka menilai FIFA dan UEFA dinilai belum mengambil tindakan tegas terkait keberadaan dan partisipasi klub-klub dari wilayah yang status hukumnya masih diperdebatkan dalam panggung sepak bola internasional.
Artikel Terkait
Pelatih PSM Akui Laga Kontra PSIM di Yogyakarta Akan Berat dan Sulit
Hidayat Nur Wahid Apresiasi Peran Pakistan dalam Gencatan Senjata AS-Iran
Gibran Desak Persidangan Kasus Penyegraman Andrie Yunus Berjalan Jujur dan Terbuka
KPK Periksa 10 Saksi Kasus Suap Bupati Rejang Lebong di Kantor BPKP Bengkulu