Presiden Prabowo Subianto mengusulkan agar Bahasa Prancis diajarkan di sekolah-sekolah Indonesia. Wakil Ketua Komisi X DPR, Lalu Hadrian Irfani, menilai usulan tersebut perlu dikaji secara matang, terutama dari sisi ketersediaan tenaga pengajar. Ia menekankan perlunya pemetaan jumlah dan sebaran guru Bahasa Prancis di seluruh Indonesia sebelum kebijakan itu direalisasikan.
“Terkait ketersediaan SDM, kami menilai perlu dilakukan pemetaan terlebih dahulu mengenai jumlah dan sebaran guru bahasa Prancis di Indonesia. Kebijakan pendidikan harus disusun berdasarkan kebutuhan nasional, kesiapan tenaga pendidik, kurikulum, serta manfaat nyata bagi peserta didik,” ujar Hadrian kepada wartawan, Senin (1/6/2026).
Hadrian menyatakan bahwa pihaknya akan meminta penjelasan dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah dalam Rapat Kerja mendatang. Sebab, sebelumnya sempat muncul wacana serupa terkait pengajaran Bahasa Portugis yang hingga kini belum menunjukkan perkembangan berarti.
“Namun hingga kini (pengajaran Bahasa Portugis) belum terlihat tindak lanjut yang jelas dari sisi roadmap, regulasi, maupun kesiapan implementasinya,” kata Hadrian.
Ia menambahkan, DPR akan memastikan apakah rencana pengajaran Bahasa Prancis benar-benar menjadi prioritas pendidikan nasional atau masih sekadar wacana. Jika kesiapan belum menyeluruh, penerapannya sebaiknya dilakukan secara bertahap. “Misalnya sebagai mata pelajaran pilihan atau program khusus di sekolah-sekolah tertentu sebelum diterapkan secara lebih luas,” ucap Hadrian.
“Jangan sampai publik melihat kebijakan ini hanya sebagai bagian dari agenda diplomasi internasional tanpa perencanaan pendidikan yang matang,” lanjutnya.
Sementara itu, Ketua Umum Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), Unifah Rosyidi, turut angkat bicara. Ia menilai pengajaran Bahasa Prancis perlu dikaji secara mendalam sebelum diimplementasikan. “Pelajaran bahasa Perancis bukan tidak perlu, tapi memerlukan kajian yang mendalam,” kata Unifah.
Artikel Terkait
Garuda Muda Hadapi Myanmar di Laga Perdana Piala AFF U-19 2026, Nova Arianto Waspadai Tekanan Tuan Rumah
Polisi Tetapkan Pemilik Wedding Organizer Marwah sebagai Tersangka Dugaan Penipuan Rp85,5 Juta
Polisi Amankan Pelaku Penganiayaan Berujung Maut di OKU Kurang dari 12 Jam
Trump Bantah Laporan Soal Kelemahan Draf Kesepakatan Nuklir dengan Iran