Lalu, larangan keras menyalahgunakan kekuasaan untuk korupsi dalam bentuk apa pun. Poin ketiga jelas: partai tak akan beri toleransi, sekecil apa pun, pada kader yang terbukti korupsi atau merusak kepercayaan publik.
Dan konsekuensinya? Poin keempat menyebut, DPP akan bertindak tegas. Sanksi organisasi tertinggi berupa pemecatan dari keanggotaan partai menanti kader yang terbukti secara hukum melakukan korupsi. Tegas banget, kan?
Surat edaran ini sendiri ditandatangani langsung oleh Hasto Kristiyanto dan Ketua DPP PDIP, Komarudin Watubun. Sebuah sinyal kuat bahwa partai sedang serius bersih-bersih, di tengah sorotan publik yang makin tajam terhadap integritas politisi.
Artikel Terkait
Tanggul Jebol, Banjir Setengah Meter Rendam Puluhan Rumah di Baros
Iran di Ambang Jurang: Krisis Roti yang Berubah Jadi Pemberontakan
Indonesia Blokir Grok: Langkah Tegas Lawan Penyalahgunaan Deepfake
Gus Irfan Ingatkan Petugas Haji: Layani Jemaah, Bukan Cuma Nebeng Ibadah