Lalu, larangan keras menyalahgunakan kekuasaan untuk korupsi dalam bentuk apa pun. Poin ketiga jelas: partai tak akan beri toleransi, sekecil apa pun, pada kader yang terbukti korupsi atau merusak kepercayaan publik.
Dan konsekuensinya? Poin keempat menyebut, DPP akan bertindak tegas. Sanksi organisasi tertinggi berupa pemecatan dari keanggotaan partai menanti kader yang terbukti secara hukum melakukan korupsi. Tegas banget, kan?
Surat edaran ini sendiri ditandatangani langsung oleh Hasto Kristiyanto dan Ketua DPP PDIP, Komarudin Watubun. Sebuah sinyal kuat bahwa partai sedang serius bersih-bersih, di tengah sorotan publik yang makin tajam terhadap integritas politisi.
Artikel Terkait
Fiorentina Lolos Dramatis Usai Dihajar Hattrick Mazurek di Liga Konferensi Eropa
Gubernur Kaltim Jelaskan Mobil Dinas Rp8,5 Miliar Ditempatkan di Jakarta
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Semarang Hari Ini, 27 Februari 2026
Kreator Konten di Gowa Didenda Rp1 Miliar karena Siarkan Ilegal BYON Combat