Gaji Pensiunan PNS Masih Berpatokan pada PP No 8 Tahun 2024, Belum Ada Kenaikan

- Sabtu, 11 April 2026 | 17:45 WIB
Gaji Pensiunan PNS Masih Berpatokan pada PP No 8 Tahun 2024, Belum Ada Kenaikan

Isu tentang kenaikan gaji pensiunan PNS di tahun 2026 ramai beredar belakangan ini. Tapi jangan salah paham dulu. Faktanya, situasi saat ini masih mengacu pada aturan yang sudah ditetapkan pemerintah, yaitu Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2024. Aturan inilah yang menjadi patokan besaran gaji pensiun hingga sekarang, dan belum ada perubahan sama sekali.

Singkatnya, nominal yang diterima para pensiunan PNS masih tetap. Lalu, berapa sih sebenarnya angka yang mereka dapatkan setiap bulannya?

Rincian Gaji Pensiunan PNS

Merujuk pada PP No 8 Tahun 2024, besaran gaji pensiun sangat bergantung pada golongan dan jabatan terakhir sebelum pensiun. Kisaran nominalnya bisa kamu lihat di bawah ini:

  • Golongan I (Juru): Rp1.748.100 sampai Rp2.256.700.
  • Golongan II (Pengatur): Rp1.748.100 sampai Rp3.208.800.
  • Golongan III (Penata): Rp1.748.100 sampai Rp4.029.600.
  • Golongan IV (Pembina): Rp1.748.100 sampai Rp4.957.100.

(Ilustrasi. Foto: bkpsdm.serangkab.go.id)

Nah, setelah tahu nominalnya, pertanyaan selanjutnya adalah bagaimana cara mencairkannya? Prosesnya sebenarnya sudah diatur sedemikian rupa agar mudah.

Langkah-Langkah Mencairkan Gaji Pensiun

Mekanisme pencairan ini berlandaskan PP No 17 Tahun 2020. Pada dasarnya, negara memberikan jaminan gaji pensiun seumur hidup bagi yang sudah mencapai Batas Usia Pensiun (BUP), umumnya 58 tahun, dengan beberapa pengecualian untuk jabatan tertentu. Uangnya biasanya cair tiap tanggal 1 via PT Taspen dan bank mitranya.

Ada beberapa opsi yang bisa dipilih:

1. Lewat Kantor Pos

Cara ini mungkin yang paling konvensional. Pensiunan cukup datang ke kantor pos terdekat dengan membawa beberapa dokumen penting:
Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli, Kartu Taspen, Kartu Keluarga (KK), dan Surat Keputusan (SK) Pensiun.

2. Via Minimarket

Praktis banget nih. Sekarang pencairan bisa dilakukan di gerai Alfamart atau Indomaret. Caranya, tunjukkan kode transaksi dari aplikasi POSPAY beserta KTP asli. Dana tunai bisa diambil langsung tanpa ada potongan.

3. Layanan Home Visit

Ini nih layanan khusus buat mereka yang sedang sakit atau punya keterbatasan fisik. Petugas Pos Indonesia akan mengantarkan dana pensiun langsung ke rumah. Tujuannya jelas, memudahkan penerima yang tidak bisa kemana-mana.

Tak Hanya Gaji Pokok

Perlu diingat, penghasilan bulanan pensiunan PNS nggak cuma dari gaji pokok itu saja. Masih ada beberapa tunjangan lain yang bakal nambahin isi dompet, seperti:

  1. Gaji ke-13.
  2. Tunjangan Keluarga.
  3. Tunjangan Pangan.
  4. dan tentu saja, Tunjangan Hari Raya (THR).

Jadi, meski kabar kenaikan gaji masih sebatas wacana untuk tahun 2026, setidaknya skema dan hak penerimaan pensiun saat ini sudah berjalan dengan beberapa pilihan kemudahan.

Editor: Raditya Aulia

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar