Kapolsek Pesanggrahan, AKP Seala Syah, akhirnya memberikan konfirmasi yang telah lama ditunggu. Pelaku di balik penculikan dan pembunuhan Alvaro Kiano Nugroho, bocah malang berusia 6 tahun itu, berhasil diamankan.
"Sudah ditahan di Polres," ujar Seala singkat, saat dihubungi pada hari Minggu (23/11).
Kasus ini bermula jauh sebelumnya, tepatnya di bulan Maret 2025. Saat itu, Alvaro pertama kali dilaporkan hilang dari kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Suasana hati keluarga pun langsung runtuh.
Di sisi lain, Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Nicolas Ary Lilipaly, memberikan pernyataan yang lebih berhati-hati mengenai identitas korban. Ia mengungkapkan bahwa kerangka manusia yang ditemukan dan diduga kuat adalah Alvaro, masih memerlukan serangkaian pemeriksaan lebih lanjut untuk memastikannya.
Artikel Terkait
RSUD di Sumatera Kembali Beroperasi, Namun Sejumlah Puskesmas Masih Terhenti
Kongres Muhammadiyah 1930: Pesta Akbar di Tengah Badai Malaise
Pasca Banjir 2025, 15 Daerah di Aceh hingga Sumbar Masih Belum Pulih
Tito Desak Tambahan 15 Ribu Personel TNI-Polri untuk Bersihkan Lumpur Pascabencana Aceh