Kapolsek Pesanggrahan, AKP Seala Syah, akhirnya memberikan konfirmasi yang telah lama ditunggu. Pelaku di balik penculikan dan pembunuhan Alvaro Kiano Nugroho, bocah malang berusia 6 tahun itu, berhasil diamankan.
"Sudah ditahan di Polres," ujar Seala singkat, saat dihubungi pada hari Minggu (23/11).
Kasus ini bermula jauh sebelumnya, tepatnya di bulan Maret 2025. Saat itu, Alvaro pertama kali dilaporkan hilang dari kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Suasana hati keluarga pun langsung runtuh.
Di sisi lain, Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Nicolas Ary Lilipaly, memberikan pernyataan yang lebih berhati-hati mengenai identitas korban. Ia mengungkapkan bahwa kerangka manusia yang ditemukan dan diduga kuat adalah Alvaro, masih memerlukan serangkaian pemeriksaan lebih lanjut untuk memastikannya.
Artikel Terkait
Berkas Kasus Penyiraman Andrie Yunus Dinyatakan Lengkap, Segara Dilimpahkan ke Pengadilan Militer
Islah Bahrawi Ungkap Mahfud MD sebagai Inspirasi Keberaniannya Kritik Prabowo
Stok Beras Pemerintah Capai Rekor Tertinggi 4,72 Juta Ton
Puan Maharani Desak Percepatan Kesejahteraan Guru Honorer yang Puluhan Tahun Mengabdi