Kementerian Sosial bersama Dewan Ekonomi Nasional untuk pertama kalinya memperagakan sistem digitalisasi penuh dalam penyaluran bantuan sosial di hadapan Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat, sebuah langkah yang tidak hanya menunjukkan kesiapan transformasi digital di bidang perlindungan sosial, tetapi juga memperkuat fungsi pengawasan dan dukungan kebijakan parlemen.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf, yang akrab disapa Gus Ipul, hadir mendampingi Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono beserta jajaran Kemensos dan perwakilan Dewan Ekonomi Nasional dalam rapat kerja tersebut. Dalam paparannya, Gus Ipul menegaskan bahwa digitalisasi bansos merupakan bagian dari reformasi menyeluruh tata kelola perlindungan sosial yang harus berbasis data, transparan, dan akuntabel. Kebijakan ini, menurutnya, selaras dengan arahan presiden untuk mewujudkan satu data nasional sebagai dasar perencanaan dan penganggaran.
“Melalui sistem ini, setiap pengajuan bansos dapat langsung diketahui hasilnya, termasuk alasan diterima atau ditolak. Ini penting untuk menghindari perdebatan di lapangan dan meningkatkan kepercayaan publik,” ujar Gus Ipul dalam keterangan tertulis, Rabu (10/6/2026).
Sistem tersebut diuji langsung dengan melibatkan anggota Komisi VIII DPR RI Atalia Praratya. Ia mendaftar bansos melalui laman resmi menggunakan Nomor Induk Kependudukan serta verifikasi biometrik dengan pemindaian wajah atau liveness detection. Perwakilan Dewan Ekonomi Nasional, Rahmat Danu Andika, yang memandu simulasi, menjelaskan bahwa sistem dirancang untuk memastikan validitas identitas sekaligus akurasi data secara real time.
“Barusan yang terjadi adalah satu, dicek bahwa yang bersangkutan betul manusia di depan handphone, dan yang kedua dicek ke Dukcapil sebagai source of truth biometrik populasi Indonesia. Bahkan tanpa menginput nama, data langsung muncul secara real time sebagai balikan dari Dukcapil,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa setelah proses autentikasi biometrik berhasil, sistem langsung melakukan verifikasi lintas basis data secara terintegrasi. “Begitu pengajuan dilakukan, sistem secara instan akan bertanya ke berbagai sumber data mulai dari kepemilikan kendaraan, status pekerjaan dan upah, konsumsi listrik, hingga kepemilikan aset tanah semuanya database to database secara real time,” urainya.
Sistem ini bekerja dengan pendekatan data exchange platform yang menghubungkan berbagai basis data nasional. Sistem juga terintegrasi dengan data desil kesejahteraan dari Badan Pusat Statistik sebagai penentu kelayakan penerima. Seluruh proses berlangsung dalam hitungan detik dan menghasilkan keputusan dengan alasan yang terukur serta dapat ditelusuri. Ketika sebuah pengajuan dinyatakan tidak layak, sistem secara transparan menampilkan faktor penentu, mulai dari kepemilikan aset, tingkat konsumsi listrik, hingga posisi dalam desil kesejahteraan.
Anggota DPR yang hadir menilai bahwa transparansi data dan keterbukaan mengenai keputusan merupakan langkah maju untuk memastikan akuntabilitas program. Sistem ini dinilai mampu mendukung fungsi pengawasan dan penganggaran DPR karena seluruh proses berbasis data yang terintegrasi dan terstandar.
Sementara itu, Kemensos juga menyiapkan mekanisme sanggah bagi masyarakat yang merasa datanya belum sesuai. Melalui fitur ini, pembaruan data dapat diajukan secara langsung dan terhubung dengan sistem nasional, sehingga perbaikan dapat dilakukan segera sebelum penetapan penerima manfaat. Fungsi autentikasi biometrik menjadi inovasi utama untuk mencegah penyalahgunaan data, termasuk praktik peminjaman identitas. Liveness detection memastikan bahwa pengajuan dilakukan oleh individu yang benar-benar hadir, bukan melalui manipulasi foto, video, maupun rekayasa digital lainnya.
Implementasi digitalisasi bansos ini telah diuji coba oleh Gugus Tugas Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah yang diketuai Luhut Binsar Pandjaitan. Uji coba dilaksanakan melalui skema e-targeting yang terus diperluas dan tercatat telah dikembangkan di 42 kabupaten/kota sebagai bagian dari agenda transformasi digital nasional. Sejumlah kementerian dan lembaga, termasuk Kementerian Sosial, Kementerian PANRB, Bappenas, Kementerian Keuangan, Kemendagri, BPKP, LKPP, hingga BSSN, terlibat dalam komite ini untuk mewujudkan digital public infrastructure yang mengintegrasikan data lintas instansi pemerintah dalam satu sistem terpadu guna meningkatkan akurasi penyaluran bansos.
Artikel Terkait
Motorola Edge (2026) Resmi Meluncur, Hadirkan Kamera Telefoto dan Ketahanan Militer di Kelas Menengah
Partai Likud Tegaskan Netanyahu Maju Lagi di Pemilu Israel Usai Trump Ragukan Niat Politiknya
MGPA dan Pemda Matangkan Persiapan MotoGP 2026 di Sirkuit Mandalika
Bocah 9 Tahun Tewas Diserang Anjing Pemburu Babi Hutan di Bogor, Pemilik Anjing Jadi Tersangka