Roy Suryo dan kawan-kawannya, tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu Presiden Joko Widodo, hingga detik ini masih bebas. Mereka belum juga ditahan.
Lalu, apa penyebabnya? Menurut analisis LBH Muhammadiyah, polisi tampaknya masih ragu. Kekhawatiran akan memicu kegaduhan publik diduga menjadi alasan utama penundaan ini.
Pernyataan itu disampaikan langsung oleh Ketua Riset dan Advokasi Publik LBH PP Muhammadiyah, Gufroni. Ia muncul dalam sebuah podcast di channel YouTube Abraham Samad, Minggu lalu.
Gufroni meyakini ada dua hal yang melatarbelakangi: alasan objektif dan subjektif. Namun begitu, ia lebih menyoroti faktor yang kedua.
“Roy Suryo sampai hari ini enggak ditahan. Ada alasan objektif, ada alasan subjektif misalnya kan,” ujarnya.
Menurutnya, dukungan untuk Roy Suryo dan kawan-kawannya terbilang masif. Situasi itu bikin penyidik mikir panjang. “Karena apa? Memang dukungan publik itu luar biasa, sehingga penyidik berpikir dua kali kalau Roy Suryo ditahan waktu pemeriksaan, itu apa enggak gaduh itu se Indonesia?”
Artikel Terkait
Tompi Buka Suara Soal Mata Ngantuk Gibran, Pakar Lain Malah Sindir
Anies Baswedan: Jika Aturan Zonasi Ketat Diterapkan, 75 Persen Jakarta Bisa Jadi Ruang Hijau
Ijazah Jokowi Tersangkut di Polda, Sidang Citizen Lawsuit di Solo Terus Berlanjut
Prabowo Serahkan Bonus Rp 456 Miliar, Pesan Khusus untuk Atlet SEA Games