Pengacara Klaim Kaget, Habib Bahar Ditetapkan Tersangka Kasus Penganiayaan Tangerang

- Selasa, 03 Februari 2026 | 08:05 WIB
Pengacara Klaim Kaget, Habib Bahar Ditetapkan Tersangka Kasus Penganiayaan Tangerang

Kasus penganiayaan di Tangerang kini memasuki babak baru. Polisi secara resmi telah menetapkan Habib Bahar bin Smith sebagai tersangka. Penetapan ini langsung disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, AKBP Awaludin Kanur.

"Kita sudah tetapkan tersangka," ujar Awaludin Kanur, Minggu (1/2/2026) lalu.

Rupanya, status tersangka itu sudah tercantum dalam dokumen resmi sejak akhir September tahun lalu. Setelah melalui gelar perkara, penyidik akhirnya memutuskan untuk menjerat Bahar bin Smith. Pasal-pasal yang mengancamnya cukup berat, mulai dari pencurian dengan kekerasan, pengeroyokan, hingga penganiayaan.

Reaksi Sang Kuasa Hukum

Lalu, bagaimana respons pihak Habib Bahar? Pengacaranya, Ichwan Tuankotta, mengaku kliennya justru merasa kaget.

"Responsnya kaget," kata Ichwan saat dihubungi Senin (2/2).

Ia sendiri tampaknya belum sepenuhnya paham dengan perkembangan mendadak ini. Ichwan mengungkapkan, terakhir kali ia mendampingi Bahar untuk pemeriksaan sebagai saksi itu sudah sejak 2025. Tiba-tiba saja, muncul kabar bahwa statusnya telah berubah menjadi tersangka.

"Kita kan dapat surat gitu juga tidak paham ya," tuturnya. "Karena itu kan perkaranya dari bulan September 2025. Kita pikir sudah bisa selesai, tapi ternyata ini perkara berlanjut."

Menurut Ichwan, surat panggilan pemeriksaan untuk kliennya baru diantarkan pada Minggu malam oleh empat orang dari Polres Tangerang. Pemeriksaan dijadwalkan untuk Rabu (4/2) besok.

Di sisi lain, pengacara itu membela kliennya habis-habisan. Ia menegaskan bahwa Habib Bahar sama sekali tidak terlibat dalam penganiayaan yang dituduhkan. Justru sebaliknya.

"Habib Bahar enggak ada peran di situ. Dia kan justru menyelamatkan pada saat itu," jelas Ichwan. "Jadi dia itu juga pada saat itu ada orang yang mau nyolok dia, terus diamankan sama orang-orang kan. Dibawa masuk ke dalam supaya nggak dianiaya di situ. Tapi kan gak kekontrol karena orang banyak."

Soal panggilan polisi, Ichwan menegaskan sikap kooperatif pihaknya. Ia mengingatkan bahwa dalam kasus-kasus sebelumnya, Bahar bin Smith selalu memenuhi panggilan tanpa masalah.

"Kita kooperatif, Habib Bahar kan dari dulu yang penghasutan Km 50 itu kan kita kooperatif. Panggilan sekali kita datang nggak ada macam-macam," pungkasnya.

Kini, semua mata tertuju pada proses pemeriksaan besok. Apakah kasus yang sempat dianggap selesai ini akan menemui titik terang, atau justru semakin berlarut-larut.

Editor: Raditya Aulia

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar