Di Istana Negara, Jakarta, suasana Jumat pagi itu terasa khidmat. Presiden Prabowo Subianto hadir menyaksikan sebuah momen penting: pengucapan sumpah Liliek Prisbawono Adi sebagai Hakim Konstitusi yang baru. Acara ini digelar pada 10 April 2026, menandai pergantian resmi dari Anwar Usman yang masa jabatannya berakhir beberapa hari sebelumnya.
Dasar pengangkatannya adalah Keputusan Presiden Nomor 36/P Tahun 2026. Surat keputusan itu sendiri dibacakan oleh Nanik Purwanti, Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara. Setelah itu, giliran Liliek yang maju.
Dengan suara lantang dan tegas, dia pun mengucapkan janji jabatannya.
“Saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban hakim konstitusi dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta berbakti kepada nusa dan bangsa,” ucap Liliek.
Rangkaian kata dalam sumpah itu bukan sekadar formalitas. Itu adalah komitmen berat yang kini resmi dia emban. Usai mengucapkannya, Liliek langsung menandatangani berita acara pelantikan. Pria yang berasal dari unsur Mahkamah Agung ini pun sah menduduki posisi barunya.
Acara kemudian berlanjut dengan nuansa yang lebih hangat. Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka maju memberikan ucapan selamat. Mereka berjabat tangan erat dengan Hakim Konstitusi yang baru dilantik. Tak lama, para tamu undangan pun bergantian menyampaikan hal serupa.
Hadir dalam kesempatan itu sejumlah tokoh penting. Tampak para pimpinan lembaga negara, menteri dan wakil menteri Kabinet Merah Putih, hingga Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Panglima TNI Jenderal Agus Subianto juga hadir melengkapi deretan tamu kehormatan.
Momen pelantikan ini, meski singkat, punya arti strategis. Mahkamah Konstitusi mendapatkan sosok baru yang diharapkan bisa menjaga konstitusi dengan integritas penuh. Tantangan ke depan sudah menunggu.
Artikel Terkait
CFD Sudirman-Thamrin Ditiadakan pada 31 Mei 2026 karena Bertepatan dengan Hari Raya Waisak
Konflik Timur Tengah dan Rupiah Melemah, Biaya Perjalanan Haji dan Umrah Melonjak
Pemkot Makassar Bersihkan Area Kumuh di Bawah Tol Pettarani Usai Viral
Prabowo Instruksikan Bahasa Prancis Wajib di Seluruh Jenjang Sekolah Indonesia