JAKARTA – Mulai hari ini, Jumat (10/4/2026), sebagian besar aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Jakarta Timur resmi bekerja dari rumah. Kebijakan WFH ini, bagaimanapun, tidak berlaku untuk semua. Staf yang bertugas di kantor kecamatan dan kelurahan tetap harus masuk seperti biasa.
Wali Kota Jakarta Timur, Munjirin, mengonfirmasi hal tersebut saat berbincang dengan para wartawan.
"Saya sampaikan, mulai hari ini Jumat kita terapkan WFH. Tapi untuk kecamatan, kelurahan, dan pejabat kota sendiri, mereka dikecualikan," ujar Munjirin.
Menurutnya, aturan ini mengacu pada kebijakan yang ditetapkan Gubernur DKI Jakarta. Intinya, ASN yang tugasnya melayani masyarakat langsung tidak bisa ikut WFH. Ya, logikanya sederhana: bagaimana mau melayani kalau kantornya sepi?
"Contohnya unit-unit pelayanan langsung, itu kan harus tetap buka. Kelurahan dan kecamatan jelas masuk kategori itu," jelasnya.
Artikel Terkait
Presiden Prabowo Lantik Andi Rahadian Jadi Dubes RI untuk Oman dan Yaman
Citigroup Perkuat Tim IT Internal dan AI untuk Kurangi Ketergantungan pada Kontraktor
Bali United Uji Momentum Usai Kemenangan Besar, Arel Siap Hadapi Reunian di Bandung
Presiden Prabowo Lantik Liliek Prisbawono Adi sebagai Hakim Konstitusi