JAKARTA – Mulai hari ini, Jumat (10/4/2026), sebagian besar aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Jakarta Timur resmi bekerja dari rumah. Kebijakan WFH ini, bagaimanapun, tidak berlaku untuk semua. Staf yang bertugas di kantor kecamatan dan kelurahan tetap harus masuk seperti biasa.
Wali Kota Jakarta Timur, Munjirin, mengonfirmasi hal tersebut saat berbincang dengan para wartawan.
"Saya sampaikan, mulai hari ini Jumat kita terapkan WFH. Tapi untuk kecamatan, kelurahan, dan pejabat kota sendiri, mereka dikecualikan," ujar Munjirin.
Menurutnya, aturan ini mengacu pada kebijakan yang ditetapkan Gubernur DKI Jakarta. Intinya, ASN yang tugasnya melayani masyarakat langsung tidak bisa ikut WFH. Ya, logikanya sederhana: bagaimana mau melayani kalau kantornya sepi?
"Contohnya unit-unit pelayanan langsung, itu kan harus tetap buka. Kelurahan dan kecamatan jelas masuk kategori itu," jelasnya.
Dia menambahkan, jumlah ASN yang mengambil opsi kerja dari rumah kali ini sekitar 68 orang. "Angkanya kurang lebih segitu, kita ikuti saja aturan yang berlaku," imbuh Munjirin.
Nah, selain pegawai kelurahan dan kecamatan, ada juga beberapa unit lain yang tetap beroperasi penuh. Puskesmas dan petugas pemadam kebakaran, misalnya. Mereka jelas harus siaga 24 jam.
"Pelayanan kepada masyarakat kan tidak boleh berhenti. Itu alasan utamanya," tutup Munjirin singkat.
Jadi, sementara sebagian karyawan pemerintah menikmati kerja di rumah, ujung tombak pelayanan publik di Jakarta Timur tetap berjaga di kantor. Situasinya memang berbeda-beda, tergantung pada jenis layanan yang diberikan.
Artikel Terkait
Beban Subsidi Energi Tembus Rp313 Triliun, Pemerintah Dorong Konversi ke Gas Bumi
KBRI Roma Bagikan Bingkisan Daging Kurban Perdana ke 170 Jamaah Iduladha
Konversi LPG ke CNG Berpotensi Hemat Devisa Hingga USD6 Miliar, Namun Infrastruktur dan Biaya Jadi Tantangan
Sapi Limosin 1,2 Ton Bantuan Presiden untuk Iduladha di Karawang Sempat Stres Nyaris Serang Petugas