Ia merasa kegaduhan itu sangat mungkin terjadi. Pasalnya, isu yang diangkat Roy Suryo dianggap mewakili suara sebagian rakyat.
Di sisi lain, LBH Muhammadiyah sendiri punya pandangan kritis terhadap kasus ini. Sejak awal, kasus ijazah ini terkesan dipaksakan. Bahkan penetapan delapan tersangka di dalamnya dinilai sarat muatan politik, bukan murni penegakan hukum.
Oleh karena itu, Gufroni mendesak transparansi. Ia meminta kasus ini ditangani secara fair. Salah satu syaratnya, ijazah Jokowi harus diperiksa oleh laboratorium forensik independen dari pihak ketiga. Bukan oleh kepolisian.
“Itu apa enggak gaduh itu se Indonesia?”
Ungkapan Gufroni itu, singkatnya, menggambarkan kekhawatiran yang mungkin sedang menghantui meja penyidik.
Artikel Terkait
Menteri Keuangan Tolak Proyeksi Bank Dunia, Sebut Pertumbuhan RI 2026 Bisa Tembus 5%
Pengamat: Iran Berjuang Pertahankan Martabat, Dukungan Internal Menguat
Jenazah Lansia Pemulung Ditemukan dalam Reruntuhan Gubuk Terbakar di Antang
Pemuda di Makassar Aniaya Ibu Kandung Usai Ibu Marahi Nenek