Ia merasa kegaduhan itu sangat mungkin terjadi. Pasalnya, isu yang diangkat Roy Suryo dianggap mewakili suara sebagian rakyat.
Di sisi lain, LBH Muhammadiyah sendiri punya pandangan kritis terhadap kasus ini. Sejak awal, kasus ijazah ini terkesan dipaksakan. Bahkan penetapan delapan tersangka di dalamnya dinilai sarat muatan politik, bukan murni penegakan hukum.
Oleh karena itu, Gufroni mendesak transparansi. Ia meminta kasus ini ditangani secara fair. Salah satu syaratnya, ijazah Jokowi harus diperiksa oleh laboratorium forensik independen dari pihak ketiga. Bukan oleh kepolisian.
“Itu apa enggak gaduh itu se Indonesia?”
Ungkapan Gufroni itu, singkatnya, menggambarkan kekhawatiran yang mungkin sedang menghantui meja penyidik.
Artikel Terkait
Tompi Buka Suara Soal Mata Ngantuk Gibran, Pakar Lain Malah Sindir
Anies Baswedan: Jika Aturan Zonasi Ketat Diterapkan, 75 Persen Jakarta Bisa Jadi Ruang Hijau
Ijazah Jokowi Tersangkut di Polda, Sidang Citizen Lawsuit di Solo Terus Berlanjut
Prabowo Serahkan Bonus Rp 456 Miliar, Pesan Khusus untuk Atlet SEA Games