Kasus phishing modus e-tilang palsu kembali jadi sorotan. Kali ini, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri berhasil mengamankan lima orang tersangka. Mereka diduga kuat berada di balik penyebaran SMS blast yang menipu korban dengan link pembayaran tilang fiktif.
Menurut sejumlah saksi, semuanya berawal dari laporan Kejaksaan Agung di penghujung tahun 2025. Kala itu, beredar pesan singkat berisi tautan mencurigakan yang mengarah ke situs tiruan milik Kejagung. Tak tanggung-tanggung, ada 11 link palsu dan lima nomor pengirim yang berhasil diidentifikasi.
Di sisi lain, laporan serupa juga datang dari Polda Sulawesi Tengah. Patroli siber yang digelar tim menemukan fakta yang lebih mencengangkan lagi: ratusan tautan phishing lainnya bertebaran di dunia maya. Nomor-nomor ponsel baru yang dipakai pelaku untuk kirim SMS massal pun berhasil dilacak.
Dari sanai, jejak digital mengantarkan penyidik ke dua lokasi berbeda. Jawa Tengah dan Banten. Di sana, lima orang diamankan.
“Jadi beberapa waktu lalu Bareskrim menerima pengaduan dari masyarakat, dari Kejaksaan Agung, terkait 11 link phising dan 5 MSISDN dengan mengatasnamakan e-tilang Kejaksaan,” jelas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam rapat kerja di Komisi III DPR, akhir Januari lalu.
“Selanjutnya kita juga menemukan kasus serupa di Polda Sulteng. Dan pada saat kita amankan, ternyata korban menjelaskan bahwa korban menerima SMS blast berisi link phising yang masuk dalam web e-tilang palsu,” tambahnya.
Hasil penyidikan kemudian kian mengerucut. Tim Patroli Siber menemukan 124 link website phishing tambahan dan enam ponsel lain yang jadi alat kejahatan. Barang bukti yang disita pun cukup banyak: mulai dari PC, Sim Box, telepon genggam, hingga ratusan kartu SIM dari berbagai operator. Semuanya mengungkap skema yang terorganisir.
Kasus ini sendiri sempat disinggung Kapolri sebagai salah satu tindak pidana siber yang menonjol belakangan ini. Perkembangannya terus diikuti, mengingat modusnya yang menyasar rasa khawatir masyarakat yang ingin segera melunasi denda.
Artikel Terkait
Kapolri Imbau Orang Tua Awasi Anak Muda untuk Cegah Tawuran Saat Ramadan
Hodak Jelaskan Alasan Debut Singkat Dion Markx di Kemenangan Persib
Laporan Wardatina Mawa Naik ke Penyidikan, Kuasa Hukum Insanul Fahmi Ancam Minta Perlindungan ke Presiden
Korlantas Tinjau Kesiapan Tol Trans Sumatera Jelang Mudik, Larang Kendaraan Over Dimensi