Di Istana Negara yang megah, suasana Jumat siang (10/4/2026) diwarnai sebuah momen penting. Presiden Prabowo Subianto secara resmi melantik Andi Rahadian untuk mengemban tugas diplomatik. Pria itu ditunjuk sebagai Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh (LBBP) RI, dengan wilayah tugas ganda: Kesultanan Oman dan Republik Yaman.
Landasan pengangkatannya adalah Keputusan Presiden Nomor 31/P Tahun 2026. Acara intinya tentu saja pengucapan sumpah jabatan, yang dipandu langsung oleh Presiden Prabowo.
Dengan suara lantang dan penuh khidmat, Andi Rahadian mengikrarkan janjinya.
"Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya untuk diangkat menjadi Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara.
Artikel Terkait
Dewi Perssik Laporkan Penyalahgunaan Data Pribadi untuk Akun Palsu ke Polda Metro Jaya
Premanisme di Tanah Abang: Pedagang Bakso Jadi Sasaran, Polda Metro Jaya Janji Tindak Tegas
Prabowo: Dana Rp31,3 Triliun Hasil Penyelamatan Negara Dapat Perbaiki 34 Ribu Sekolah
Empat Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Kembali Boleh Bermain di Belanda