Kapolrestabes Surabaya Beri Perintah Khusus: Gulung Penadah Curanmor, Kembalikan Motor Gratis

- Minggu, 28 Desember 2025 | 22:18 WIB
Kapolrestabes Surabaya Beri Perintah Khusus: Gulung Penadah Curanmor, Kembalikan Motor Gratis

Nah, untuk motor-motor yang berhasil disita, ada prosedur khusus yang harus diikuti. Luthfie meminta agar pemilik asli segera dihubungi. Proses pengembaliannya pun harus tanpa biaya benar-benar gratis.

"Motor yang berhasil disita, segera hubungi pemiliknya, berikan surat cuma-cuma, gratis. Kalau pemiliknya sibuk, kalian antarkan itu ke rumahnya," ucapnya.

Ia pun menegaskan hal itu sekali lagi. "Tidak ada saya dengar ada yang minta alasan uang ini, uang itu," tandas Luthfie. Intinya, tak boleh ada pungutan liar atau alasan macam-macam dalam proses pengembalian kendaraan kepada korban.


Halaman:

Komentar