Di ruang rapat Komisi III DPR, suasana kembali hangat. Kali ini, sejumlah pakar hukum diundang untuk mengupas RUU Perampasan Aset. Pembahasan berjalan alot, terutama soal satu hal: bagaimana menangani aset yang jumlahnya tak wajar, alias tidak seimbang dengan profil pemiliknya.
Pakar Hukum Pidana dari Untar, Heri Firmansyah, mengingatkan para anggota dewan tentang persoalan krusial ini. Menurutnya, isu "harta tak seimbang profil" ini justru bagian yang paling menarik sekaligus pelik untuk diatur.
Tanpa aturan yang jelas dan khusus, mekanisme ini bisa melenceng dari jalurnya. Heri pun menekankan pentingnya kepastian hukum agar tidak terjadi penafsiran yang semena-mena.
Uraian Heri langsung memantik respons. Wakil Ketua Komisi III, Ahmad Sahroni, menyela dengan pertanyaan yang cukup mengena.
Artikel Terkait
Pekanbaru Wajibkan ASN Pilah dan Olah Sampah Rumah Tangga
Perempat Final Liga Champions 2026: Duel Raksasa Madrid-Bayern dan Derbi Catalan Jadi Sorotan
Menteri Keuangan Pastikan Harga BBM Bersubsidi Tak Naik Sampai Akhir 2026
AS Selamatkan Awak F-15 yang Jatuh di Iran Lewat Operasi Rahasia Berisiko Tinggi