Jakarta Rabu lalu, tepatnya tanggal 17 Desember 2025, suasana di Luxury Arion, Rawamangun, Jakarta Timur tampak khidmat. Di sana, advokat Iwan Sumiarsa SH MH secara resmi menerima gelar Doktor Honoris Causa (HC) of Law. Acara akademik ini digelar oleh Sekolah Tinggi Agama Islam Swasta (STAIS) sebagai bentuk penghargaan atas kontribusi panjang Iwan di dunia hukum.
Lebih spesifik, STAIS mengapresiasi pemikiran dan pengabdiannya dalam mengembangkan konsep keadilan yang berorientasi pada kemanusiaan. Kerja sama dengan Passion International University pun turut menyemarakkan acara penganugerahan ini.
Iwan Sumiarsa, yang juga dikenal publik sebagai Pembina LBH Keadilan Rakyat, lantas menyampaikan orasi ilmiah. Ia berbicara di hadapan para tamu undangan dan civitas akademika yang hadir.
Dalam pidatonya, Iwan mengutip satu ayat Al-Qur’an yang menurutnya sangat mendasar: Surat Al-Baqarah ayat 178 tentang konsep Qisas.
Menurut Iwan, ayat ini luar biasa. Ia tak cuma bicara soal keadilan retributif, yaitu hukuman setimpal. Lebih dari itu, ada ajaran keadilan restoratif yang jelas terpapar melalui mekanisme pemaafan dan pembayaran diyat. Intinya, ada ruang untuk pemulihan bagi korban dan keluarga yang ditinggalkan.
Artikel Terkait
Wakil Dubes Baru RI di Beijing Sodorkan Tiga Misi Utama
Kisah Cinta di Balik Meja: Ketika Sang Bos Dingin Luluh oleh Asistennya
Gempa 5,6 Magnitudo Guncang Maluku Utara, BMKG Pastikan Tak Berpotensi Tsunami
Tiga Jaksa di HSU Dicopot Usai Dijerat KPK dalam Kasus Pemerasan