Majelis Ulama Indonesia mendesak pemerintah untuk mempertimbangkan lagi posisinya di Board of Peace. Desakan ini muncul sebagai reaksi atas situasi di Palestina yang kian memprihatinkan, ditambah dengan dinamika geopolitik global yang terus berubah. Intinya, MUI merasa keterlibatan kita di forum internasional itu perlu dikaji ulang.
Lewat rilis resmi yang ditandatangani Ketua Umum Anwar Iskandar dan Sekretaris Jenderal Amirsyah Tambunan, MUI menekankan satu hal: diplomasi Indonesia harus konsisten. Konsistensi itu berlandaskan konstitusi dan prinsip keadilan global, bukan sekadar mengikuti arus.
Lalu, apa yang mendasari seruan ini? MUI menyoroti kondisi di Gaza yang makin parah. Kekerasan terus meningkat, sementara akses ibadah di Masjid Al-Aqsa selama Ramadan justru dibatasi. Menurut mereka, situasi ini jelas-jelas memperburuk krisis kemanusiaan yang sudah ada. Dunia internasional tak bisa tinggal diam.
Memang, awal mula Indonesia tergabung dalam BoP punya niat mulia. Tujuannya untuk mendorong stabilitas, membuka keran bantuan kemanusiaan, dan menjaga agar solusi dua negara tetap terbuka. Namun begitu, perkembangan belakangan ini menunjukkan banyak persoalan.
Desain dan implementasi BoP dinilai bermasalah. Ada ketidaksesuaian dengan mandat PBB, bahkan tercium indikasi perlakuan yang tidak seimbang. Hal-hal inilah yang kemudian memicu kekhawatiran.
Lima Poin Rekomendasi MUI
MUI tidak hanya mengkritik. Mereka juga menyodorkan sejumlah rekomendasi strategis untuk pemerintah. Pertama, evaluasi menyeluruh dan objektif terhadap manfaat keikutsertaan Indonesia dalam BoP harus segera dilakukan. Jangan setengah-setengah.
Kedua, keterlibatan Indonesia ke depan harus bersifat bersyarat. Ada batas waktu dan indikator yang jelas, jadi tidak bisa terus-terusan tanpa hasil nyata.
Ketiga, pemerintah perlu menyiapkan langkah peninjauan ulang. Jika tidak ada kemajuan signifikan, penarikan diri secara bertahap harus jadi opsi.
Di sisi lain, persatuan nasional harus dijaga. Ini penting untuk memperkuat posisi tawar Indonesia di forum seperti PBB.
Terakhir, komunikasi publik tentang kebijakan luar negeri harus transparan. Masyarakat berhak tahu arah diplomasi negara mereka.
Solidaritas yang Diperlukan
Seruan MUI tidak hanya tertuju pada pemerintah Indonesia. Mereka juga mengajak masyarakat internasional untuk bertindak. Kekerasan harus dihentikan, dan perlindungan warga sipil Palestina harus dijamin. Itu kunci.
Untuk umat Islam dan masyarakat di dalam negeri, imbauannya jelas: perkuat solidaritas. Caranya bisa lewat doa, dukungan moral, atau aksi nyata sesuai kemampuan masing-masing.
Di akhir pernyataannya, MUI kembali menegaskan prinsip dasar. Setiap langkah diplomasi Indonesia harus berpijak pada nilai kemanusiaan dan amanat konstitusi. Itu harga mati.
Jika suatu mekanisme internasional ternyata gagal memberikan kontribusi nyata baik untuk perlindungan warga sipil maupun kemerdekaan Palestina maka meninjau ulang hingga menarik diri bukanlah pengkhianatan. Itu justru bagian dari tanggung jawab moral dan konstitusional negara.
Artikel Terkait
Nadiem Makarim Ajukan Pembelaan Terakhir di Sidang Korupsi Pengadaan Chromebook, Sebut Tuntutan 18 Tahun Penjara Lebih Berat dari Hukuman Teroris
Pemkab Bone Usulkan 138 Formasi CPNS 2026, Fokus pada Guru dan Tenaga Kesehatan
Polisi Datangi Kamar Kos di Cileunyi yang Diduga Jadi Lokasi Penyekapan Perempuan
Kementan Dorong UGM Segera Daftarkan Hak PVT atas Ratusan Varietas Unggul Hasil Riset