Gubernur Maluku Utara Syok Lihat Kakek 80 Tahun Punya Istri Jauh Lebih Muda

- Kamis, 07 Mei 2026 | 04:45 WIB
Gubernur Maluku Utara Syok Lihat Kakek 80 Tahun Punya Istri Jauh Lebih Muda

Reaksi Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, saat bertemu dengan seorang kakek lansia yang memiliki istri jauh lebih muda menjadi sorotan. Dalam sebuah kunjungan ke salah satu daerah di provinsi tersebut, Sherly mengaku kehilangan kata-kata atau speechless setelah mengetahui perbedaan usia antara sang kakek dan istrinya mencapai lebih dari 40 tahun.

Momen itu bermula ketika Sherly menanyakan usia sang kakek yang ternyata sudah menginjak 80 tahun. “Umur berapa?” tanya Sherly. “Umur su (sudah) 80 (tahun),” jawab kakek tersebut. “Oh su banyak,” ujar Sherly menimpali. Percakapan kemudian berlanjut saat ia mengalihkan pertanyaan kepada istri sang kakek yang berada di sampingnya. Perbedaan usia yang mencolok itu membuat Sherly sempat terdiam dan tak mampu berkata-kata.

Kunjungan tersebut bukanlah agenda untuk mendengarkan keluhan warga, melainkan menjadi momen tak terduga yang justru mengejutkan orang nomor satu di Maluku Utara itu. Sherly, yang merupakan ibu dari tiga anak, tampak tidak menyangka akan menemukan fakta unik semacam itu di tengah interaksinya dengan masyarakat.

Sementara itu, kabar lain yang juga menjadi perhatian publik adalah perpanjangan masa penahanan dr. Richard Lee. Polda Metro Jaya resmi memperpanjang penahanan dokter sekaligus influencer tersebut hingga Juni 2026. Langkah ini diambil karena Richard Lee masih berstatus tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen dan kesehatan.

Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, Kompol Andaru Rahutomo, menjelaskan bahwa masa penahanan tersangka kembali diperpanjang setelah sebelumnya ditentukan hingga awal Mei 2026. Kasus ini bermula dari laporan yang diajukan oleh Samira Farahnaz, yang dikenal sebagai Dokter Detektif atau Doktif, ke Polda Metro Jaya pada 2 Desember 2024. Hingga kini, proses hukum terhadap Richard Lee terus berjalan dan menjadi sorotan publik.

Editor: Bayu Santoso

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar