Korlantas Siapkan Tol Fungsional dan Dua Gelombang Arus Balik Lebaran 2026

- Minggu, 22 Maret 2026 | 05:15 WIB
Korlantas Siapkan Tol Fungsional dan Dua Gelombang Arus Balik Lebaran 2026

Menjelang Lebaran 2026, Korps Lalu Lintas Polri sudah sibuk menyiapkan langkah-langkah untuk mengatasi arus balik. Mereka tak mau kecolongan. Lonjakan kendaraan dari berbagai daerah menuju kota-kota besar pasti akan terjadi, dan untuk itulah sejumlah skenario tengah dipersiapkan.

Kepala Korlantas, Agus Suryonugroho, mengungkapkan bahwa rekayasa lalu lintas akan jadi andalan. Salah satu triknya adalah memaksimalkan ruas tol fungsional sebagai jalur alternatif.

“Kami sudah punya strategi dan skenario ketika nanti arus balik yang dari Jawa Barat, nanti akan kami lewatkan tol fungsional, termasuk juga yang di Sukabumi ada tol fungsional juga,” ujar Agus, Jumat (20/3/2026).

Menurutnya, puncak arus balik tahun ini bakal terbagi dalam dua gelombang. Prediksinya, gelombang pertama memuncak pada 25-26 Maret. Lalu, setelah jeda singkat, gelombang kedua diperkirakan menyusul pada 28-29 Maret 2026.

Pola dua gelombang ini diharapkan bisa meratakan distribusi kendaraan. Tujuannya jelas: menghindari penumpukan ekstrem yang biasanya terjadi di satu titik waktu. Dengan begitu, kelancaran di jalur-jalur utama punya peluang lebih besar untuk terjaga.

Namun begitu, strategi tak cuma soal mengatur arus kendaraan. Aspek pengamanan juga ditingkatkan lewat Operasi Ketupat 2026. Ribuan posko disiagakan untuk mendukung keamanan dan kelancaran selama masa mudik dan arus balik berlangsung.

Angkanya cukup besar: total ada 2.746 posko. Rinciannya, 1.624 posko untuk pengamanan, 779 posko pelayanan, dan 343 posko terpadu.

Kesemuanya itu bertugas mengawal 185.608 objek vital. Cakupannya luas, mulai dari tempat ibadah seperti masjid, lokasi salat Id, hingga pusat keramaian seperti mall, terminal, stasiun, pelabuhan, bandara, dan berbagai destinasi wisata.

Editor: Lia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar