Gambar ini saya lihat di TikTok, diunggah oleh seorang sesama pengguna yang berbagi cerita. Kisahnya tentang pernikahan beda agama di awal 2025, dan mereka menutup tahun yang sama dengan perceraian di ruang sidang ini. Cukup singkat, tapi bikin merenung.
Pernikahannya dulu digelar di gereja, dengan gaun putih nan anggun. Uniknya, resepsinya justru diadakan di sebuah gedung, dan sang mempelai wanita mengenakan jilbab yang cantik. Sebuah perpaduan visual yang sulit dilupakan.
"Konsepnya nasi campur, semua dicampur, yang penting aku suka," tulisnya disertai emoji tertawa. Kalimat yang terdengar santai, tapi sepertinya menyimpan banyak cerita di baliknya.
Nah, dari fotonya, jelas ini adalah ruang sidang Pengadilan Negeri. Ciri khasnya? Jubah hakim berwarna merah itu. Detail kecil ini ternyata punya makna besar.
Artinya, pernikahan mereka dulu dicatat secara hukum sebagai pernikahan Kristen. Kenapa? Karena Pengadilan Agama cuma berwenang menangani perceraian dari perkawinan yang dilangsungkan secara Islam. Jadi, sudah dari sananya, sistem memisahkan kedua hal ini.
Di sisi lain, sistem pencatatan sipil kita memang tidak punya ruang khusus untuk "pernikahan beda agama". Itu fakta yang tak terbantahkan. Alhasil, pencatatan akhirnya disesuaikan dengan prosesi pernikahan mana yang dipilih pasangan.
Artikel Terkait
KSAD Buka Suara Soal WNI Jadi Tentara Asing: Di Sini Gratis, Tak Perlu Bayar
Dari Sapu Jalanan ke Sarjana: Perjuangan Ulina Mengantar Anak ke Kampus
Rezeki Haram Rp81 Miliar di Kemnaker: Uang Pekerja Dibagi-bagi Pejabat
Gading Serpong Digerebek, Sindikat Love Scam Pakai AI dan Model Asing Terbongkar