Polisi Turun Tangan
Gara-gara viralnya kasus ini, polisi akhirnya bergerak. Lima orang telah diperiksa terkait dugaan penipuan ini. Mereka adalah APD selaku Direktur, yang diduga adalah Ayu Puspita sendiri, bersama empat stafnya.
Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar dari Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara menjelaskan, kelimanya diamankan dan diduga melanggar Pasal 378 dan/atau 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan.
"Iya sudah termasuk Ayu Puspita dan staf-stafnya," ujar Onkoseno kepada awak media pada Senin (8/12/2025).
Menurutnya, penyelidikan masih terus berjalan untuk mengungkap lebih dalam modus dan aliran dana.
Laporan Berdatangan
Sementara itu, laporan korban terus mengalir. Hingga saat ini, polisi sudah menerima 87 laporan. Salah satu pelapor, berinisial SO, mengaku kehilangan Rp87 juta. Dia cerita, saat hari resepsi tiba, WO itu sama sekali tidak menyiapkan fasilitas sesuai perjanjian.
"Ketika waktu resepsi ternyata pihak wedding organizer tidak menyiapkan fasilitas sesuai dengan kesepakatan," jelas Onkoseno merinci pengaduan korban.
Yang membuat korban semakin geram, pihak WO dinilai tak punya itikad baik menyelesaikan masalah. Dan setelah diselidiki, ternyata korban serupa sangat banyak.
Kini, semua mata tertuju pada proses hukum. Janji refund tiga minggu dari Ayu Puspita tinggal janji di udara. Sementara ratusan pasangan menunggu keadilan, dengan kenangan hari bahagia yang dirusak oleh meja prasmanan yang kosong.
Artikel Terkait
Kelme Luncurkan Jersey Timnas Indonesia dengan Teknologi Jacquard dan Emblem Silikon 3D
IHSG Melemah 0,37%, Analis Soroti Potensi Koreksi dan Peluang Penguatan
BSI Gelar Festival Ramadan di Makassar, Tawarkan Diskon Umrah hingga DP 0% Kendaraan
IJTI Peringatkan Perjanjian Dagang RI-AS Ancam Media Nasional