Rahmat akhirnya dibawa ke Polsek Tebet sekitar pukul sepuluh malam. Di sana, proses penyelidikan dimulai. Dari data sementara, korban mencapai 18 orang. Kerugian materialnya tidak sedikit, berkisar Rp 40 juta. Masing-masing korban dikenai biaya antara dua hingga empat juta rupiah untuk ‘jaminan’ pekerjaan yang ternyata fiktif.
Polisi masih mendalami kasus ini. Mereka berusaha memastikan apakah ada korban lain yang belum berani melapor, sekaligus mengungkap modus penipuan yang dilakukan Rahmat. Di sisi lain, kejadian ini kembali menyoroti kerentanan pencari kerja terhadap bujuk rayu oknum yang memanfaatkan kebutuhan mereka.
Nyaris diamuk massa, nasib Rahmat kini berada di tangan hukum. Sementara para korban, selain berharap uang mereka kembali, juga belajar pilu tentang betapa getirnya mencari pekerjaan di tengah maraknya penipuan berkedok lowongan.
Artikel Terkait
Setelah Terisolasi, Desa di Tapanuli Utara Kembali Tersenyum
Rob Kembali Genangi Muara Angke, Puncaknya Diprediksi Jumat Pagi
Gus Kautsar Soroti Banjir Sumatera: Ini Bukan Bencana Alam, Tapi Undangan Malapetaka
Pacul di Trotoar Jakarta: Kisah Warna dan Mimpi yang Tertunda di Rawa Belong