Rahmat akhirnya dibawa ke Polsek Tebet sekitar pukul sepuluh malam. Di sana, proses penyelidikan dimulai. Dari data sementara, korban mencapai 18 orang. Kerugian materialnya tidak sedikit, berkisar Rp 40 juta. Masing-masing korban dikenai biaya antara dua hingga empat juta rupiah untuk ‘jaminan’ pekerjaan yang ternyata fiktif.
Polisi masih mendalami kasus ini. Mereka berusaha memastikan apakah ada korban lain yang belum berani melapor, sekaligus mengungkap modus penipuan yang dilakukan Rahmat. Di sisi lain, kejadian ini kembali menyoroti kerentanan pencari kerja terhadap bujuk rayu oknum yang memanfaatkan kebutuhan mereka.
Nyaris diamuk massa, nasib Rahmat kini berada di tangan hukum. Sementara para korban, selain berharap uang mereka kembali, juga belajar pilu tentang betapa getirnya mencari pekerjaan di tengah maraknya penipuan berkedok lowongan.
Artikel Terkait
Harapan dan Doa di Pondok Bambu untuk Yoga, Korban Hilang Pesawat Maros
Dari Tunanetra Jadi Terapis Andalan, Andry Buktikan Disabilitas Bukan Halangan Berkarya
Puisi: Arsip Sunyi yang Menyimpan Kekecewaan Publik
Banjir Lumpuhkan Lintasan, 82 Perjalanan KA Terpaksa Batal