Publik pun mulai bertanya-tanya. Kenapa KPK terkesan lamban menangani kasus kuota haji yang diduga melibatkan Yaqut? Hingga detik ini, belum ada penetapan tersangka. Padahal, kalau Yaqut segera ditetapkan sebagai tersangka, pengusutan bisa lebih terbuka. Aliran dana haji yang diduga bermasalah itu bisa dilacak lebih jauh.
Menurut Muslim, putusan Syuriyah NU itu semestinya jadi motivasi kuat bagi KPK untuk bertindak.
Bukan cuma soal aliran dana. Dengan menetapkan Yaqut sebagai tersangka, kemungkinan besar akan terungkap juga pihak-pihak lain yang terlibat. Siapa saja yang menerima dana dari kasus tersebut.
“Termasuk Jokowi yang disebut-sebut namanya oleh Yaqut dalam dana haji ini,” pungkasnya.
Artikel Terkait
Isra Miraj: Saat Waktu Tak Lagi Jadi Patokan
Bambang Tri Mulyono Kembali ke Meja Hijau, Gugat Ijazah Presiden di Ulang Tahunnya
Tito Karnavian Kualat Lupa Sebut Nama Purbaya di Rapat Satgas Aceh
RSUD di Sumatera Kembali Beroperasi, Namun Sejumlah Puskesmas Masih Terhenti