Rismon Sianipar Tantang Ahli IT Polri Debat Ijazah Jokowi: Ini Alasannya

- Selasa, 11 November 2025 | 21:00 WIB
Rismon Sianipar Tantang Ahli IT Polri Debat Ijazah Jokowi: Ini Alasannya
Rismon Sianipar Tantang Ahli IT Polri Debat Terbuka Soal Ijazah Jokowi

Rismon Sianipar Tantang Ahli IT Polri untuk Debat Terbuka Soal Ijazah Jokowi

Rismon Sianipar, seorang ahli digital forensik yang kini berstatus tersangka dalam kasus dokumen ijazah Presiden Joko Widodo, secara terbuka menantang para ahli teknologi informasi dari Kepolisian Republik Indonesia untuk menggelar debat ilmiah di hadapan publik. Tantangan ini dilontarkan sebagai respons atas pernyataan Polda Metro Jaya yang menyebut bahwa Rismon bersama rekan-rekannya telah melakukan pengeditan dan manipulasi terhadap dokumen elektronik ijazah tersebut.

Menurut Rismon, tuduhan bahwa metode analisis yang digunakannya tidak ilmiah seharusnya dibuktikan bukan di ruang penyidikan, melainkan melalui forum ilmiah yang terbuka. Ia menegaskan bahwa klaim ketidakilmiahan suatu penelitian harus dijawab dengan bantahan yang juga bersifat ilmiah, bukan hanya melalui proses hukum.

Rismon mengajak para ahli forensik digital dari Polri untuk tampil ke depan dan membuktikan di mana letak ketidakilmiahan dalam penelitian yang telah dilakukannya bersama Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma. Ia menantang mereka untuk berdebat secara terbuka dan mempertanggungjawabkan pernyataan yang telah dikeluarkan.

Sebagai bentuk pembuktian ilmiah, Rismon dan kawan-kawan telah menerbitkan sebuah buku berjudul "Jokowi's White Paper" yang berisi analisis mendalam terkait keaslian ijazah Presiden Joko Widodo. Ia menantang pihak kepolisian untuk melakukan hal serupa, yaitu membuat kajian ilmiah tertulis yang membantah hasil penelitiannya, bukan hanya mengandalkan pernyataan di meja penyidik.

Rismon juga mendesak agar para ahli IT Polri beserta penyidik kasus ini bersedia tampil bersama di publik untuk memberikan penjelasan. Ia ingin kedua belah pihak didengarkan, sehingga masyarakat dapat menilai mana analisis yang benar secara transparan. Ia mempertanyakan keberanian para ahli tersebut untuk menunjukkan secara spesifik bagian mana dari dokumen ijazah yang dinyatakan telah diedit atau dimanipulasi.

Dengan adanya tantangan debat terbuka ini, Rismon berharap ada kejelasan dan keadilan dalam proses pembuktian kasus kontroversial ini, serta mendorong metode ilmiah sebagai dasar penyelesaian perselisihan analisis digital.

Editor: Handoko Prasetyo

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar