Rismon Sianipar Tantang Ahli IT Polri untuk Debat Terbuka Soal Ijazah Jokowi
Rismon Sianipar, seorang ahli digital forensik yang kini berstatus tersangka dalam kasus dokumen ijazah Presiden Joko Widodo, secara terbuka menantang para ahli teknologi informasi dari Kepolisian Republik Indonesia untuk menggelar debat ilmiah di hadapan publik. Tantangan ini dilontarkan sebagai respons atas pernyataan Polda Metro Jaya yang menyebut bahwa Rismon bersama rekan-rekannya telah melakukan pengeditan dan manipulasi terhadap dokumen elektronik ijazah tersebut.
Menurut Rismon, tuduhan bahwa metode analisis yang digunakannya tidak ilmiah seharusnya dibuktikan bukan di ruang penyidikan, melainkan melalui forum ilmiah yang terbuka. Ia menegaskan bahwa klaim ketidakilmiahan suatu penelitian harus dijawab dengan bantahan yang juga bersifat ilmiah, bukan hanya melalui proses hukum.
Rismon mengajak para ahli forensik digital dari Polri untuk tampil ke depan dan membuktikan di mana letak ketidakilmiahan dalam penelitian yang telah dilakukannya bersama Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma. Ia menantang mereka untuk berdebat secara terbuka dan mempertanggungjawabkan pernyataan yang telah dikeluarkan.
Artikel Terkait
KPK Digugat Praperadilan Kasus Kuota Haji Yaqut Cholil Qoumas: Kronologi & Fakta Terbaru
KPK Akan Hadirkan Sepupu Bobby Nasution Jadi Saksi Kunci di Sidang Suap Proyek Jalan Sumut
KPK Tunggu Hasil Sidang untuk Tindak Lanjut Kasus Bobby Nasution
KPK Ungkap Modus Korupsi Makanan Balita: Gizi Diganti Tepung dan Gula