Seorang kakek berusia 62 tahun berinisial B kini harus berurusan dengan polisi. Ia ditangkap lantaran diduga memamerkan alat kelaminnya kepada seorang perempuan yang sedang asyik lari pagi. Lokasi kejadiannya di kawasan Bendungan Hilir, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Peristiwa tak menyenangkan ini terjadi pada Kamis pagi, sekitar pukul 05.30 WIB. Tepatnya di Jalan Administrasi II, dekat Kampus LAN. Yang menarik, aksi tak senonoh ini justru ramai setelah videonya beredar dan menjadi viral di Instagram.
Korban, dalam situasi yang pasti sangat mengganggu, ternyata tidak langsung melapor ke polisi. Langkah pertama yang dilakukannya justru mendatangi pos pemadam kebakaran terdekat. Mengetahui laporan tersebut, petugas damkar tak tinggal diam. Mereka segera bergerak, menemani korban untuk menemui si pelaku dan memberikan teguran langsung di tempat.
Setelah itu, barulah korban mengambil langkah resmi dengan melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.
Kapolsek Metro Tanah Abang, Kompol Haris Akhmad Basuki, membenarkan penangkapan tersebut. “Begitu laporan masuk dan kami melihat konten yang sudah viral, personel langsung kami kerahkan ke lokasi untuk memastikan kebenaran informasinya,” ujarnya pada Jumat (21/11).
Setelah memeriksa TKP dan mengonfirmasi kronologi kejadian, tim kemudian menyisir area di sekitar lokasi. Pencarian pun membuahkan hasil.
Tak lama berselang, sang kakek berhasil ditemukan. Ia sedang mangkal di sebuah pangkalan ojek yang letaknya tak jauh dari tempat kejadian perkara. Pelaku langsung diamankan dan dibawa ke Polsek Metro Tanah Abang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Haris menegaskan bahwa pihaknya telah menjalankan prosedur standar. Mulai dari pengecekan TKP, penelusuran pelaku, pemeriksaan saksi, hingga pengumpulan keterangan untuk memastikan proses hukum berjalan semestinya.
“Kami akan bertindak tegas terhadap setiap aksi asusila yang meresahkan warga,” tegasnya. Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor jika menemui atau menjadi korban kejadian serupa.
Artikel Terkait
Handphone di Saku Mayat Pria di Kebun Jagung Jombang Jadi Petunjuk Utama
Saksi Ungkap Permintaan Uang Rp3 Miliar dari Eks Wamenaker Noel di Sidang
Polisi Gagalkan Penjualan Ilegal 200 Tabung Elpiji Bersubsidi di Blora
Baleg DPR Gelar Rapat Final RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga