RUU Kewarganegaraan 2026 Usung Dwi Kewarganegaraan, Angin Segar bagi Timnas Indonesia

- Senin, 20 April 2026 | 08:20 WIB
RUU Kewarganegaraan 2026 Usung Dwi Kewarganegaraan, Angin Segar bagi Timnas Indonesia

JAKARTA – Target pemerintah merampungkan RUU Kewarganegaraan pada 2026, yang di dalamnya mengusung wacana dwi kewarganegaraan, bukan sekadar wacana biasa. Bagi dunia sepak bola, ini bisa jadi angin segar. Bayangkan, pemain Timnas Indonesia yang berkiprah di luar negeri akhirnya punya kepastian hukum. Mereka tak perlu lagi pusing memilih antara membela Merah Putih atau mengamankan karier profesionalnya di liga Eropa.

Selama ini, polemik administrasi kerap menghantui pemain naturalisasi. Menurut sejumlah saksi, kasus “Passportgate” adalah contoh nyata yang bikin hati was-was. Gara-gara urusan dokumen, izin kerja dan status bermain para pemain kita di Eropa bisa terancam. Nah, dengan skema kewarganegaraan ganda terbatas, risiko semacam itu diharapkan bisa ditekan. Pemain pun tak lagi terjebak dalam dilema yang menyulitkan.

Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, menegaskan regulasi ini disiapkan untuk menjawab kebutuhan nyata di lapangan.

"Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas mengatakan revisi UU Kewarganegaraan tengah dipersiapkan dan akan bahas di DPR dan Insha Allah tahun ini bisa segera ditetapkan," tulis staf khususnya, Noor Korompot, di akun Instagram @noorkorompotalks.

Fokusnya jelas: memberi perlindungan. Agar pemain diaspora bisa tetap membela Indonesia tanpa harus mengorbankan status hukum mereka di negara tempat mereka mencari nafkah.

"Penjelasan ini tentu harapan baik dan positif bagi pemain berdarah Indonesia yang berminat untuk dinaturalisasi," lanjut Korompot.

Ia menambahkan, sinyal ini penting banget. Mengingat Timnas akan berlaga di kompetisi level Asia pada 2027, plus persiapan menuju pra-kualifikasi Piala Dunia 2030. Momentumnya pas.

Kita lihat saja nama-nama seperti Justin Hubner atau Nathan Tjoe-A-On. Belum lagi Dean James dan Tim Geypens. Mereka semua pernah merasakan betapa ruwetnya kendala administratif terkait kewarganegaraan ini. Dampaknya luas, nggak cuma soal status hukum, tapi juga peluang tampil di klub-klub top.

Di sisi lain, kalau nanti benar-benar diterapkan, dampak positifnya bisa terasa sekali. Pemain diaspora punya ruang lebih leluasa. Mereka bisa berkembang di liga-liga top dunia, sambil tetap siap dipanggil untuk memperkuat Timnas. Nggak ada lagi gangguan birokrasi yang menghambat.

Buat pemain muda Indonesia yang merantau, ini juga berita bagus. Mereka dapat kepastian untuk masa depan. Tidak perlu terburu-buru memutuskan pilihan kewarganegaraan yang bisa memotong proses pengembangan karier. Semuanya bisa berjalan lebih alami dan optimal.

Pada akhirnya, kebijakan ini membuka keran lebih besar bagi talenta diaspora untuk pulang membela Indonesia. Tanpa hambatan administratif yang ribet, peluang mengumpulkan pemain berkualitas dari berbagai liga dunia jadi terbuka lebar.

Target 2026 untuk RUU ini terasa cukup ideal. Jika berjalan mulus, ia bisa menjadi fondasi penting bagi kemajuan sepak bola nasional. Dwi kewarganegaraan bukan cuma menguntungkan pemain secara individu. Lebih dari itu, ia berpotensi memperkuat daya saing Timnas Indonesia di kancah yang semakin kompetitif.

Editor: Handoko Prasetyo

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar