Menkumham Desak Sidang Kasus Penyiraman Aktivis KontraS Transparan dan Adil

- Selasa, 21 April 2026 | 03:00 WIB
Menkumham Desak Sidang Kasus Penyiraman Aktivis KontraS Transparan dan Adil

Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai punya permintaan khusus terkait kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus. Ia mendesak agar persidangannya berlangsung transparan. Masyarakat, kata dia, berhak tahu dan mengikuti setiap perkembangan proses hukum yang sedang berjalan.

"Kami juga meminta supaya oditur militer dan para hakim supaya benar-benar membuka secara transparan," ujar Pigai kepada wartawan, Senin (20/4/2026).

"Biar supaya disampaikan kepada publik agar publik juga bisa mengikuti perkembangan," imbuhnya.

Pigai tak cuma bicara transparansi. Ia menekankan, proses hukum ini harus objektif dan imparsial. Intinya, kata dia, rasa keadilan bagi korban dan keluarganya harus jadi tujuan utama.

"Sekarang kita berharap ya kita berharap supaya proses hukum dilakukan secara transparan, objektif, dan imparsial untuk mendapatkan rasa keadilan bagi keluarga korban," tegasnya.

Di sisi lain, respons datang dari institusi peradilan. Juru bicara Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Mayor Endah Wulandari, memastikan sidang akan terbuka untuk umum. Hanya perkara tertentu, seperti asusila atau pemeriksaan anak di bawah umur, yang ditutup.

"Selalu terbuka untuk umum kecuali untuk perkara asusila, atau pemeriksaan anak di bawah umur dilaksanakan tertutup," jelas Endah.

Lalu kapan sidangnya dimulai? Rencananya, sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan akan digelar Rabu, 29 April 2026 mendatang. Meski begitu, Endah menyebut kepastian finalnya masih menunggu penetapan yang ditandatangani esok hari.

"Estimasi (sidang perdana) tetap, tapi kita tunggu besok. Penetapan sidang akan ditandatangani besok," ujarnya.

Kasus ini sendiri sudah teregister di sistem Pengadilan Militer sejak 17 April lalu, dengan nomor register 70-K/PM.I1-08/AL/IV/2026. Ada empat nama yang tercatat sebagai terdakwa: Edi Sudarko (Serda ES), Budhi Hariyanto Widhi Cahyono (Lettu BHW), Nandala Dwi Prasetya (Kapten NDP), dan Lettu Sami Lakka.

Kini, semua mata tertuju pada jalannya persidangan. Apakah prosesnya bisa memenuhi harapan publik untuk transparansi dan keadilan? Waktu yang akan menjawab.

Editor: Erwin Pratama

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar