Biaya Haji 2026 Turun Jadi Rp 87,4 Juta, Puan Maharani: Bukti Pengelolaan Dana yang Adil
Ketua DPR RI, Puan Maharani, mengumumkan keberhasilan DPR dan pemerintah dalam menurunkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk tahun 2026. Penurunan biaya haji ini disebut sebagai bukti nyata bahwa pengelolaan dana haji dilaksanakan dengan prinsip keadilan agar tetap terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat.
Rincian Biaya Haji 2026
Dalam rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, disepakati bahwa BPIH 2026 ditetapkan sebesar Rp 87,4 juta. Sementara itu, Biaya yang harus ditanggung langsung oleh jemaah (BIPIH) adalah sebesar Rp 54,1 juta.
Komitmen Transparansi dan Keadilan
Puan menegaskan komitmen DPR untuk mengawal penyelenggaraan ibadah haji yang transparan dan berkeadilan bagi semua calon jemaah. Penetapan BPIH 2026 ini diharapkan dapat menyeimbangkan peningkatan kualitas layanan dengan kemampuan finansial jemaah haji Indonesia.
Penurunan Dibanding Tahun Lalu
Keputusan final ini merupakan hasil rapat Komisi VIII DPR RI dengan pemerintah. Biaya haji 2026 mengalami penurunan sebesar Rp 2 juta dibandingkan BPIH 2025 yang sebelumnya sebesar Rp 89,4 juta. Untuk biaya yang dibayar jemaah (BIPIH), juga turun Rp 1,2 juta dari tahun sebelumnya.
Dengan demikian, jemaah haji reguler Indonesia pada 2026 akan mendapatkan keringanan biaya, sekaligus menikmati layanan haji yang lebih berkualitas.
Artikel Terkait
Analis: Ancaman Penghancuran Total Trump ke Iran Berpotensi Picu Serangan Spektrum Luas
Perundingan Iran-AS di Islamabad Berlanjut Meski Perbedaan Masih Lebar
Pasokan Minyak Global Krisis, Harga Fisik Tembus Rekor Tertinggi
Dua Perempuan di Lebak Jadi Tersangka Usai Injak Al-Quran untuk Sumpah