Senin malam (20/4/2026) lalu, suasana di gedung DPR RI masih ramai. Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad memimpin langsung rapat kerja Badan Legislasi yang membahas RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga. Rapat yang digelar malam hari itu agendanya cukup krusial: pengambilan keputusan final.
Dasco membuka rapat dengan penjelasan singkat.
"Rapat kerja Badan Legislasi pada malam hari ini mengagendakan pengambilan keputusan, atas hasil pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga," ujarnya.
Namun begitu, sebelum sampai ke tahap voting, prosesnya tetap dijalankan. Dasco menyebut bahwa terlebih dulu akan disampaikan laporan dari Ketua Panitia Kerja RUU PPRT, Bob Hasan, yang juga menjabat sebagai Ketua Baleg. Baru setelah itu, forum mendengarkan pandangan singkat dari setiap fraksi dan perwakilan pemerintah.
Kalau semua sudah menyampaikan pendapat, rapat akan masuk ke tahap penentuan. Pengambilan keputusan sekaligus penandatanganan draf RUU rencananya dilakukan dalam satu kesempatan itu juga.
"Rapat hari ini akan berlangsung sampai dengan pukul 21.00 WIB," tambah Dasco, menekankan waktu yang terbatas. "Apakah agenda yang kami bacakan tadi dapat disetujui? Setuju," pungkasnya menutup pembukaan.
Di sisi lain, kehadiran sejumlah pejabat tinggi pemerintah menunjukkan betapa seriusnya pembahasan RUU ini. Tampak hadir Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, lalu Wakil Menteri Sekretaris Negara Bambang Eko Suhariyanto, dan juga Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor. Mereka duduk berjajar, siap menyelesaikan pembahasan yang sudah berjalan lama ini.
Artikel Terkait
Kebakaran Hanguskan Rumah Orang Tua Mantan Pj Bupati Kerinci, Kerugian Capai Ratusan Juta
Knicks Selangkah Lagi ke Gelar NBA Setelah Kalahkan Spurs 105-104 di Game 2
Kue Bugis, Jajanan Tradisional Sulsel yang Kini Bersaing dengan Tren Dubai Chewy Cookie
Menteri HAM Usulkan Sipil Isi Jabatan Strategis di Polri dalam Revisi UU Kepolisian