Badan Musyawarah (Bamus) DPRD DKI Jakarta akhirnya menetapkan jadwal rapat paripurna pengucapan sumpah atau janji Suhud Alynudin sebagai Ketua DPRD DKI Jakarta untuk sisa masa jabatan 2024-2029, yang akan digelar pada Senin, 8 Juni 2026. Keputusan ini mengakhiri proses transisi kepemimpinan di lembaga legislatif ibu kota setelah melalui serangkaian pembahasan internal.
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Wibi Andrino, mengungkapkan bahwa jadwal tersebut telah disepakati dalam rapat Bamus yang digelar sebelumnya. Selain agenda pelantikan, rapat paripurna nanti juga akan membahas dua regulasi penting, yakni Rancangan Peraturan Daerah tentang Ketenagakerjaan dan revisi Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah. Ketiga agenda ini, menurut Wibi, telah mendapat persetujuan dan akan dijalankan sesuai rencana.
“Pertama, pelaksanaan pelantikan Bapak Suhud Alynudin sebagai Ketua DPRD yang tadi sudah dikonfirmasi. Kedua, pembahasan Raperda Ketenagakerjaan, dan ketiga revisi Perda tentang Pajak. Tiga agenda tersebut telah disepakati dan Insya Allah akan dilaksanakan,” kata Wibi dalam keterangannya, Sabtu (6/6/2026).
Wibi berharap proses pergantian pimpinan DPRD DKI dari Khoirudin kepada Suhud Alynudin dapat berlangsung lancar tanpa hambatan berarti. Ia pun menyampaikan apresiasi kepada Khoirudin yang dinilai berperan aktif dalam mendorong percepatan proses pelantikan ini.
“Kami mengapresiasi Ketua DPRD Bapak Khoirudin yang secara legawa dan proaktif mendorong agar proses pelantikan ini dapat dipercepat dan berlangsung dengan baik,” ujarnya.
Lebih lanjut, Wibi mengajak seluruh anggota DPRD DKI Jakarta untuk menghadiri rapat paripurna tersebut. Menurutnya, kehadiran anggota dewan sangat penting guna memastikan sidang memenuhi kuorum sesuai ketentuan yang berlaku. Ia mengingatkan bahwa tata tertib dan aturan dari Badan Kehormatan sudah jelas, di mana anggota yang tidak menghadiri rapat paripurna lebih dari tiga kali dapat dikenakan sanksi.
“Tata tertib dan aturan dari Badan Kehormatan sudah jelas. Anggota yang tidak menghadiri rapat paripurna lebih dari tiga kali dapat dikenakan sanksi. Karena itu, kami berharap rapat paripurna nanti dapat berlangsung dengan kuorum yang terpenuhi dan dihadiri secara maksimal oleh seluruh anggota DPRD,” tuturnya.
Dengan ditetapkannya jadwal tersebut, Suhud Alynudin tinggal selangkah lagi resmi menjabat sebagai Ketua DPRD DKI Jakarta menggantikan Khoirudin untuk sisa masa jabatan 2024-2029. Selain menjadi momentum pergantian pimpinan legislatif, rapat paripurna pada 8 Juni nanti juga akan diwarnai pembahasan sejumlah regulasi strategis terkait ketenagakerjaan dan pajak daerah.
Artikel Terkait
Transjakarta Sesuaikan Layanan Koridor 1 Blok M–Kota saat Yellow Run, Sejumlah Halte Tutup Sementara
Jakarta Tak Bisa Lepas dari Aglomerasi, Kemendagri Dorong Otoritas Bersama Atasi Banjir dan Macet
Bank Aladin Syariah Cetak Laba Bersih Rp150,7 Miliar di 2025, Melonjak 304 Persen
Menteri Koperasi: Koperasi Jadi Ujung Tombak Transformasi Ekonomi Pancasila Era Prabowo