Arab Saudi Perketat Aturan Digital untuk Masuk Raudhah di Masjid Nabawi

- Selasa, 21 April 2026 | 02:45 WIB
Arab Saudi Perketat Aturan Digital untuk Masuk Raudhah di Masjid Nabawi

Suasana di Masjid Nabawi belakangan ini terasa berbeda. Geliat musim haji 2026 memang masih jauh, tapi keramaian sudah mulai terasa, didorong oleh ribuan jemaah yang memadati kota suci Madinah untuk ibadah Arbain. Mereka tak hanya salat, tapi juga berziarah ke makam Rasulullah, menciptakan atmosfer yang hangat dan penuh haru.

Kalau kamu ke sana, terutama saat salat Subuh, kerumunannya luar biasa. Area masjid dipenuhi jemaah dari berbagai penjuru dunia. Dominasi terbesar tampak dari jemaah asal Turki, India, Bangladesh, dan Pakistan. Suara lantunan doa dan dzikir berbaur menjadi satu. Selain menunaikan salat, ada satu spot yang selalu jadi rebutan: Raudhah, atau yang sering disebut Riyadhul Jannah, taman surga yang terletak di antara makam Nabi dan mimbarnya. Antriannya bisa panjang sekali.

Aturan Masuk Raudhah Kini Lebih Ketat

Nah, ini yang perlu dicatat. Berbeda dengan tahun-tahun lalu, sekarang aturannya jauh lebih tertib. Otoritas Arab Saudi benar-benar menggenjot sistem digitalisasi. Buat yang mau masuk area Raudhah, syaratnya wajib punya izin resmi. Caranya lewat aplikasi Nusuk, atau bawa kartu fisiknya. Tanpa itu, percuma saja. Petugas keamanan di pintu masuk akan dengan tegas memutar balikkan jemaah yang tak punya dokumen.

Pengalaman Bagus Supriyadi, jemaah asal Indonesia yang sedang berada di Madinah, bisa jadi gambaran.

"Sekarang diwajibkan pakai Nusuk, jadi harus daftar dulu. Kami sempat coba masuk tanpa daftar, ya ditolak. Akhirnya balik lagi, daftar di aplikasi, nunggu jadwal yang ditentuin," ceritanya.

Memang, sistem baru ini butuh penyesuaian. Di satu sisi, kerapian dan keteraturan jelas lebih terjaga. Namun begitu, bagi jemaah yang kurang melek teknologi, prosesnya bisa terasa sedikit merepotkan. Tapi begitulah, semuanya demi kenyamanan dan kelancaran ibadah bersama di tanah suci.

Editor: Handoko Prasetyo

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar